KABUPATEN BEKASI – Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Metro Bekasi berhasil mengamankan seorang tersangka dugaan penipuan investasi berinisial YT pada Rabu malam (4/3/2026).
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Jerico Lavian Chandra, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan tersangka diamankan di wilayah Tambun, Kabupaten Bekasi.
“Sudah kita amankan semalam, lokasinya di sekitar Tambun. Saat ini yang bersangkutan sedang kita lakukan pemeriksaan, dan rencananya akan langsung kita tahan,” ujar Jerico kepada awak media, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, penyidik saat ini masih melakukan pendalaman terkait rangkaian peristiwa dalam perkara tersebut, termasuk dugaan adanya sertifikat ganda atau sertifikat palsu yang menjadi bagian dari kasus tersebut.
“Untuk proses penyidikan tetap berjalan sesuai prosedur. Nanti kita lakukan gelar perkara terlebih dahulu sebelum berkas perkara dikirimkan ke Kejaksaan,” tegasnya.
Sementara itu, Suratno, S.H., selaku kuasa hukum korban, menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres Metro Bekasi atas langkah cepat dalam menangkap tersangka.
“Kami mengapresiasi Kasat Reskrim AKBP Jerico Lavian Chandra. Gerak cepat yang dilakukan setelah kami menerima kuasa sangat kami hargai. Dalam waktu sekitar dua kali 24 jam tersangka sudah berhasil diamankan,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Metro Bekasi beserta jajaran penyidik yang dinilai responsif dalam menangani laporan para korban.
Kuasa hukum korban lainnya, Sony Chandra, S.H., berharap penyidik dapat mengembangkan perkara tersebut, khususnya terkait dugaan pemalsuan dokumen yang diduga melibatkan pihak lain.
“Kami berharap perkara ini dapat dikembangkan lebih jauh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain yang berkaitan dengan dugaan pemalsuan sertifikat,” katanya.
Pihak kuasa hukum korban menegaskan akan terus mengawal proses hukum hingga perkara tersebut tuntas dan memberikan rasa keadilan bagi para korban.
Salah satu korban, Dalih dan Amar, juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Metro Bekasi, Kasat Reskrim, serta penyidik yang menangani perkara tersebut.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, beserta jajaran yang turut mengawal jalannya proses hukum dalam kasus tersebut.
Hingga saat ini, penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi masih terus melakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada pihak lain yang turut terlibat dalam perkara tersebut.
Reporter: Daroel / Denor














