LAMANDAU, KALTENG – Aktivitas pengambilan kayu log serta pengerukan tanah di bawah Jembatan Sungai Buluh, Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, menuai sorotan publik. Kegiatan tersebut diduga berlangsung tanpa izin dan kini viral di media sosial, Senin (27/4/2026).
Jembatan Sungai Buluh diketahui merupakan infrastruktur vital yang menjadi penghubung antar desa dan kecamatan, serta jalur utama mobilitas masyarakat setempat.
Sejumlah warga mengkhawatirkan aktivitas tersebut dapat berdampak serius terhadap kekuatan struktur jembatan, khususnya pada bagian pondasi penyangga.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi tanah di sekitar pilar jembatan dilaporkan mulai mengalami pelonggaran. Bahkan, pada beberapa titik terlihat bagian struktur beton serta besi tulangan yang mulai terbuka.
Situasi ini dinilai berpotensi membahayakan, terutama saat dilintasi kendaraan bertonase berat maupun saat terjadi peningkatan debit air di musim hujan, yang dapat mempercepat proses penggerusan tanah di sekitar pondasi.
Salah satu warga, Sius Arman, melalui unggahan di media sosialnya menyampaikan kekhawatiran atas kondisi tersebut.
“Jika ini dibiarkan, bukan tidak mungkin jembatan mengalami kerusakan serius bahkan ambruk. Dampaknya tentu akan melumpuhkan akses transportasi dan membahayakan keselamatan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk segera melakukan penelusuran serta penindakan terhadap aktivitas yang diduga ilegal tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait legalitas kegiatan maupun langkah penanganan yang akan diambil.
Reporter: Aan Editor: Adunk









