KOTA BEKASI — Aktivitas galian kabel optik tanpa izin kembali memicu persoalan di Kota Bekasi. Pekerjaan yang ditemukan di sejumlah titik di wilayah Jatiasih, seperti Jalan Jatimakmur dan Jalan Wibawa Mukti, diduga tidak mengantongi izin resmi serta berdampak langsung pada kerusakan infrastruktur jalan dan kemacetan lalu lintas.
Pantauan di lapangan, galian tersebut menyebabkan penyempitan badan jalan dan mengganggu arus kendaraan. Akibatnya, antrean panjang kendaraan tak terhindarkan, terutama pada jam aktivitas warga.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, merespons cepat temuan tersebut dengan memberikan teguran keras kepada pihak pelaksana pekerjaan. Ia menegaskan bahwa aktivitas galian tanpa izin tidak dapat ditoleransi karena merugikan masyarakat.
“Setiap pekerjaan galian wajib memiliki izin resmi dan memperhatikan kondisi jalan. Ini sudah pernah kami ingatkan, namun pelanggaran yang sama masih terjadi,” ujar Tri, Minggu (3/5/2026).
Tri juga menyoroti dampak langsung dari aktivitas tersebut yang tidak hanya merusak badan jalan, tetapi juga mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan.
Sebagai langkah cepat, ia langsung menginstruksikan jajaran terkait untuk turun ke lapangan dan menghentikan aktivitas galian tersebut. Koordinasi dilakukan dengan Dinas Perhubungan Kota Bekasi guna mengurai kemacetan dan memulihkan kondisi lalu lintas.
“Saya minta segera ditindak dan dihentikan. Jalan ini digunakan masyarakat luas, jangan sampai dirusak dan mengganggu aktivitas warga,” tegasnya.
Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam menjaga ketertiban serta kualitas infrastruktur kota. Seluruh pelaksana kegiatan pembangunan diimbau untuk mematuhi ketentuan perizinan dan mengedepankan aspek keselamatan serta kepentingan publik.
Pemkot juga membuka kemungkinan penindakan lebih lanjut apabila ditemukan unsur pelanggaran terhadap aturan yang berlaku.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan tidak ada lagi aktivitas galian tanpa izin yang merugikan masyarakat, serta kondisi jalan di Kota Bekasi tetap terjaga dan aman digunakan. (Red/Prab)









