Ngumbah Pusaka Kujang Warnai HJB ke-544, Budayawan Usulkan Penggantian Nama “Babakti Kujang”

Ngumbah Pusaka

BOGOR — Dalam rangkaian peringatan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544, kegiatan pelestarian budaya Sunda kembali menjadi perhatian masyarakat. Salah satu tradisi yang selama puluhan tahun identik dengan perayaan HJB adalah ritual Ngumbah Kujang, yang digelar pada Sabtu (6/6/2026). Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kegiatan tersebut mengalami perubahan karena kondisi Kujang Monumen yang berada di Kota Bogor.

Budayawan, pembina yayasan kujang Padjajaran, pembuat kujang, Wahyu affandi Suradinata,B Sc.Atau yang lebih dikenal sebagai Abah Wahyu Kujang, menjelaskan bahwa tradisi Ngumbah Kujang telah dilaksanakan sejak tahun 1990. Namun, dalam tiga tahun terakhir, ritual pencucian kujang tidak lagi dilakukan secara utuh karena kondisi bagian bawah monumen yang mengalami korosi dan keropos.

“Dulu kujang dicuci sampai ke bagian bawah dan batangnya. Tetapi karena kondisi monumen yang sudah mengalami korosi, dalam beberapa tahun terakhir yang dibersihkan hanya bagian batangnya saja. Bahkan setahun terakhir tidak ada lagi kegiatan Ngumbah Kujang seperti sebelumnya,” ujar Abah Wahyu.

Sebagai pengganti, Pemerintah Kota Bogor menggelar kegiatan Ngumbah Pusaka Kujang, menggunakan kujang pusaka yang dibuat khusus sebagai bagian dari pelestarian budaya Sunda.

Dalam kesempatan tersebut, Abah Wahyu juga menyampaikan pandangannya terkait penggunaan istilah “Babakti Kujang” yang belakangan digunakan dalam kegiatan budaya tersebut. Menurutnya, istilah “babakti” memiliki makna yang lebih tepat ditujukan kepada orang tua atau kepada Tuhan, sehingga perlu dipertimbangkan kembali penggunaannya.

“Kalau menurut saya, istilah babakti lebih tepat untuk orang tua dan kepada Allah. Mungkin ke depan bisa dicari nama kegiatan lain yang lebih sesuai dengan makna pelestarian budaya,” katanya.

Abah Wahyu turut meluruskan pemahaman masyarakat mengenai istilah pusaka dan kujang. Ia menjelaskan bahwa pusaka tidak selalu harus merupakan benda kuno berusia ratusan tahun. Sebuah benda dapat disebut pusaka apabila diwariskan secara turun-temurun kepada generasi berikutnya.

“Pusaka itu artinya warisan. Jadi benda yang dibuat sekarang pun bisa menjadi pusaka apabila diwariskan kepada anak cucu atau penerusnya,” jelasnya.

Terkait kujang, Abah Wahyu mengaku lebih memilih berpegang pada sumber sejarah dibanding berbagai tafsir atau kirata yang berkembang di masyarakat. Menurutnya, istilah kujang telah tercatat dalam sejarah Sunda sejak masa pemerintahan Raja Rakean Medang yang bergelar Prabu Hulu Kujang pada abad ke-8.

“Bagi saya, kujang ya kujang. Sama seperti keris, mandau, atau rencong yang tidak harus berasal dari gabungan kata tertentu. Dalam sejarah sudah ada penyebutan Prabu Hulu Kujang, sehingga itu menjadi salah satu rujukan saya,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa pada tahun 2013 telah disepakati kujang sebagai folklor atau ikon budaya Sunda dan Jawa Barat. Dalam forum yang dihadiri akademisi, budayawan, dan kolektor tersebut, ditetapkan tujuh jenis kujang yang hingga kini tetap dipertahankan bentuknya.

Ketujuh jenis kujang tersebut yakni Kujang Ciung, Kujang Kuntul, Kujang Jago, Kujang Naga, Kujang Badak, Kujang Bangkong, dan Kujang Wayang yang merupakan usulan dari keluarga besar Cirebon.

Sementara itu, perwakilan yayasan pelestarian budaya Sunda yang turut hadir menyampaikan harapan agar budaya Sunda semakin berkembang dan mendapat perhatian lebih luas, sejalan dengan dorongan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengangkat kembali kearifan lokal.

Menurutnya, budaya daerah perlu terus diperkenalkan dan dibanggakan oleh seluruh masyarakat yang tinggal di Jawa Barat, tanpa memandang latar belakang suku maupun asal daerah.

“Siapa pun yang tinggal di Jawa Barat sudah semestinya ikut membesarkan daerah ini. Bukan hanya mencari nafkah, tetapi juga ikut menjaga dan melestarikan budaya yang menjadi identitas tanah leluhur,” ujarnya.

Melalui kegiatan Ngumbah Pusaka Kujang dalam rangka HJB ke-544, masyarakat diharapkan semakin mengenal nilai sejarah, filosofi, dan pentingnya pelestarian kujang sebagai salah satu simbol kebanggaan budaya Sunda.

Ki Pamanah Rasa: Tradisi Kujang Harus Membangkitkan Kebanggaan Generasi Muda terhadap Budaya Sunda, Kegiatan Ngumbah Pusaka Kujang dalam rangka Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga momentum untuk menumbuhkan kembali kecintaan generasi muda terhadap warisan leluhur Sunda.

Hal tersebut disampaikan oleh sesepuh budaya Sunda, Ki Pamanah Rasa (Letkol Purnawirawan Oman Rukmana), yang turut hadir dalam kegiatan tersebut. Menurutnya, tradisi kujang memiliki nilai historis dan filosofis yang tinggi karena merupakan hasil karya leluhur Sunda yang menunjukkan kecerdasan, kreativitas, dan identitas budaya masyarakat Sunda.

“Kegiatan ini sangat penting untuk menggugah semangat generasi muda agar lebih mengenal dan menghargai keluhuran budaya Sunda. Kujang bukan sekadar senjata tradisional, tetapi simbol kebesaran dan kearifan leluhur yang harus dijaga,” ujarnya.

Ki Pamanah Rasa menilai, masyarakat saat ini sering kali lebih mengagumi budaya dari luar dibandingkan memahami dan melestarikan warisan budaya daerah sendiri. Karena itu, peringatan Hari Jadi Bogor ke-544 diharapkan menjadi momentum kebangkitan masyarakat Sunda untuk semakin bangga terhadap identitas budayanya.

“Jangan sampai kita melupakan jati diri. Melalui kegiatan seperti ini, semangat untuk mencintai budaya Sunda harus terus ditanamkan, terutama kepada generasi muda agar warisan leluhur tetap hidup dan berkembang,” katanya.

Ia berharap berbagai kegiatan budaya yang digelar dalam rangka HJB dapat menjadi sarana edukasi sekaligus memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga dan melestarikan budaya Sunda sebagai bagian dari kekayaan bangsa Indonesia.

Reporter:.Masnun
Editor: Adunk

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search