BEKASI – Kabupaten Bekasi segera memiliki fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) berkapasitas hingga 1.000 ton sampah per hari. Program ini menjadi bagian dari kebijakan pemerintah pusat dan diharapkan mampu menjadi solusi strategis mengatasi persoalan sampah sekaligus mengurangi beban anggaran daerah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Syafri Doni Sirait, mengatakan fasilitas PSEL tersebut tidak membebankan biaya tipping fee kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Jika menggunakan skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha, biaya pengolahan sampah bisa mencapai Rp350 ribu hingga Rp500 ribu per ton. Dengan PSEL ini, pemerintah daerah tidak dibebani biaya tersebut,” ujar Syafri Doni dalam Podcast Rumah Bekasi di Kantor DLH Kabupaten Bekasi, Rabu (23/7/2026).
Dengan kapasitas pengolahan 1.000 ton sampah per hari dan asumsi biaya terendah Rp350 ribu per ton, pemerintah daerah berpotensi menghemat anggaran sekitar Rp350 juta per hari atau hingga Rp125 miliar per tahun.
Menurut Syafri, Kabupaten Bekasi terpilih sebagai salah satu daerah penerima program PSEL karena dinilai telah memenuhi berbagai persyaratan, mulai dari kesiapan dokumen dan roadmap persampahan hingga penyediaan lahan sekitar lima hektare.
Di sisi lain, kebutuhan pengelolaan sampah Kabupaten Bekasi mencapai sekitar 2.200–2.300 ton per hari. Untuk menangani sisa timbulan sampah, Pemkab Bekasi menggandeng PT Asiana melalui pengolahan sampah menjadi Refuse Derived Fuel (RDF), yang dapat dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif pengganti batu bara bagi industri semen.
Kerja sama RDF tersebut juga diklaim tidak membebani APBD dengan biaya tipping fee. Bahkan, PT Asiana menyewa lahan milik pemerintah di TPA Burangkeng untuk membangun fasilitas pengolahan RDF.
“Selain tidak mengeluarkan biaya pengolahan, pemerintah daerah juga memperoleh pendapatan dari sewa lahan,” jelas Syafri.
Saat ini, PT Asiana masih menyelesaikan proses perizinan dan ditargetkan mulai beroperasi pada September 2026.
Pemkab Bekasi berharap sinergi PSEL dan RDF dapat menjadi solusi pengelolaan sampah yang berkelanjutan, sekaligus mengurangi beban APBD dan meningkatkan nilai ekonomi dari pengelolaan sampah.
(Adv)









