BEKASI – Sebanyak 1.564 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Bekasi resmi dilantik dan diambil sumpah/janji untuk masa keanggotaan 2026–2034 oleh Plt Bupati Bekasi Dr. Asep Surya Atmaja.
Pelantikan berlangsung di Gedung Swatantra Wibawamukti, Kompleks Plaza Pemerintah Kabupaten Bekasi, Rabu (22/7/2026).
Dalam sambutannya, Plt Bupati Bekasi menyampaikan bahwa jabatan anggota BPD merupakan amanah masyarakat yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian.
Ia berharap seluruh anggota BPD dapat mengutamakan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan, sekaligus berperan sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang profesional dan harmonis.
“Anggota BPD harus mampu membangun sinergi dengan kepala desa, perangkat desa, lembaga kemasyarakatan, serta seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan desa yang semakin maju dan masyarakat yang lebih sejahtera,” ujarnya.
Pelantikan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat peran BPD dalam menjalankan fungsi pemerintahan desa, menampung aspirasi masyarakat, serta mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bekasi.
(Adv)









