KABUPATEN BEKASI – Pemerintah Kabupaten Bekasi mencatat prestasi membanggakan dalam pengelolaan kearsipan. Berdasarkan hasil Pengawasan Arsip Eksternal Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Kabupaten Bekasi berhasil menempati enam besar nasional pada 2025, meningkat signifikan dari posisi 16 besar pada 2024.
Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bekasi, Jaoharul Alam, mengatakan capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan kualitas tata kelola kearsipan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Pada tahun 2024 Kabupaten Bekasi berada di posisi 16 besar nasional. Kemudian pada 2025 kita masuk ke dalam enam besar nasional,” ujarnya, Kamis (23/7/2026).
Selain masuk enam besar nasional, Kabupaten Bekasi juga berhasil meraih kategori AA atau sangat memuaskan dalam pengawasan kearsipan eksternal selama dua tahun berturut-turut, sekaligus menjadi salah satu daerah dengan pengelolaan kearsipan terbaik di Jawa Barat.
Sementara itu, pengawasan kearsipan internal Kabupaten Bekasi menempati peringkat kedua terbaik di Jawa Barat setelah Kabupaten Bogor.
Menurut Jaoharul, capaian tersebut tidak terlepas dari penerapan digitalisasi kearsipan melalui Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) yang digunakan oleh perangkat daerah.
“Penggunaan Aplikasi SRIKANDI sebagai digitalisasi arsip, kalau sudah digunakan oleh semua dinas, nilainya akan semakin bagus,” jelasnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi terus memperkuat pengawasan dan pembinaan kearsipan agar pengelolaan dokumen pemerintahan berjalan tertib, akuntabel, efektif, dan sesuai dengan standar nasional.
Peningkatan kualitas kearsipan diharapkan semakin mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan Kabupaten Bekasi yang transparan, modern, dan berbasis digital.
(Adv)









