KOTA BEKASI — Polres Metro Bekasi Kota mengungkap enam kasus kriminal menonjol yang terjadi sepanjang 1 hingga 20 Agustus 2026. Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 11 orang tersangka, dengan satu di antaranya masih menjalani proses asesmen psikis.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Putu Kholis menyampaikan hasil pengungkapan tersebut dalam konferensi pers di halaman Mapolres Metro Bekasi Kota, Kamis (20/8/2026).
Enam perkara yang berhasil diungkap meliputi dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Pondok Gede dan Bekasi Utara, satu kasus pencurian dengan kekerasan atau begal di Bekasi Selatan, pencurian modul Universal Baseband Processing (UBBP) pada perangkat Base Transceiver Station (BTS) di Bekasi Selatan, penganiayaan di Bekasi Selatan, serta pengeroyokan di Bekasi Barat.
Begal Beraksi Dini Hari
Dalam kasus pencurian dengan kekerasan, polisi mengamankan tiga orang yang diduga memiliki peran berbeda. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.30 WIB.
Berdasarkan keterangan kepolisian, salah seorang pelaku diduga mengikuti korban. Pelaku lainnya kemudian menodongkan airsoft gun, sementara pelaku lain mengambil barang milik korban berupa dompet dan telepon seluler.
Selain kasus begal, polisi mengungkap kasus curanmor dengan modus memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan.
Dalam salah satu perkara, pelaku diduga mengambil sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya dalam kondisi kunci masih melekat pada kendaraan.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan memadai.
Pencurian Modul BTS Diduga Libatkan Jaringan
Kasus lain yang menjadi perhatian adalah pencurian modul UBBP pada perangkat BTS di wilayah Bekasi Selatan.
Kepolisian menduga pencurian tersebut melibatkan jaringan atau sindikat yang tidak hanya beroperasi di Kota Bekasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, para pelaku diduga telah menjalankan aksinya di sejumlah wilayah, termasuk Jakarta Timur, Tangerang hingga Karawang.
Sebagian barang hasil pencurian juga disebut telah dijual kepada pihak yang diduga berperan sebagai penadah.
Dari rangkaian enam pengungkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor serta barang lainnya yang berkaitan dengan masing-masing perkara.
Faktor Ekonomi Jadi Salah Satu Motif
Kombes Pol. Putu Kholis mengatakan faktor ekonomi menjadi salah satu motif yang ditemukan dalam sejumlah tindak pidana tersebut.
Para pelaku diduga memanfaatkan kelengahan masyarakat dan memilih waktu tertentu untuk menjalankan aksinya, terutama pada malam hingga dini hari.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal sesuai dengan masing-masing tindak pidana yang disangkakan berdasarkan ketentuan hukum pidana yang berlaku.
Ancaman pidana terhadap para tersangka berbeda-beda sesuai dengan konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan, mulai dari pidana penjara beberapa tahun hingga lebih dari 10 tahun.
Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat
Dalam kesempatan tersebut, Putu Kholis turut mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi dan membantu kepolisian mengungkap berbagai tindak kejahatan.
Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Bekasi.
Kolaborasi antara kepolisian, masyarakat, Pemerintah Kota Bekasi dan TNI diharapkan terus diperkuat untuk menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.
Polres Metro Bekasi Kota juga mengimbau masyarakat segera menghubungi layanan kepolisian 110 apabila mengetahui, menyaksikan ataupun mengalami peristiwa yang membutuhkan respons kepolisian. Layanan tersebut dapat digunakan masyarakat secara gratis.
Selain memaparkan pengungkapan enam kasus kriminal, Polres Metro Bekasi Kota menyatakan akan memberikan apresiasi kepada sejumlah komunitas warga yang dinilai aktif membantu menjaga keamanan lingkungan, mencegah penyalahgunaan obat-obatan keras serta meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Apresiasi tersebut dijadwalkan diberikan bertepatan dengan upacara peringatan Hari Juang Polri, Jumat (21/8/2026).
Kepolisian berharap keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga keamanan terus meningkat sehingga potensi tindak kriminal dapat dicegah dan setiap gangguan keamanan dapat ditangani secara cepat.
Reporter: Budi Editor: Denor









