Taman Rekreasi Jadi Titik Sampah, Pengelolaan Fasilitas Publik Bekasi Disorot

Taman Rekreasi dan Intraksi

KOTA BEKASI – Kondisi Taman Rekreasi dan Interaksi di Jalan Pangeran Jayakarta, RT 03/RW 08, Kelurahan Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, menjadi sorotan setelah terlihat adanya tumpukan sampah di kawasan tersebut.

Taman yang semestinya menjadi ruang publik untuk rekreasi dan interaksi warga itu dinilai membutuhkan perhatian serius agar kebersihan dan fungsinya tetap terjaga.

Lurah Harapan Mulya, Agung, saat dikonfirmasi mengatakan pengelolaan taman telah diserahkan kepada RW 08. Pihaknya juga telah meminta agar persoalan tersebut segera ditindaklanjuti.

“Taman itu sudah diserahkan ke RW 08. Saya sudah menegurnya dan meminta agar segera ditindaklanjuti,” kata Agung, kepada awak media, Selasa (8/9/2026).

Sementara itu, hingga berita ini disusun, Ketua RW 08 belum memberikan tanggapan terkait kondisi dan pengelolaan taman tersebut.

Supri, warga setempat, menyayangkan keberadaan sampah di fasilitas yang seharusnya dapat dinikmati masyarakat.

“Kok bisa ya, Mas, taman jadi tempat sampah?” ujarnya.

Warga berharap sampah segera dibersihkan serta tanggung jawab pemeliharaan taman diperjelas. Koordinasi antara kelurahan, pengurus RW, dan masyarakat dinilai penting agar kawasan tersebut tidak berkembang menjadi titik kumuh.

Pembangunan fasilitas publik bukan hanya persoalan membangun dan meresmikan. Pemeliharaan, kebersihan, dan pengawasan setelah fasilitas digunakan masyarakat juga menjadi bagian penting agar manfaatnya tetap dirasakan warga.

Reporter: Bambang
Editor: Adunk

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search