Bangunan Sepanjang Kali Perwira Disorot, Pemkot Bekasi Diminta Cek Izin

Bangunan sepanjang kali perwira

KOTA BEKASI — Keberadaan sejumlah bangunan di sepanjang kali di Jalan Marinir Raya, RT 05/RW 12, Kelurahan Perwira, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi, menjadi sorotan. Pemerintah daerah diminta melakukan pengecekan untuk memastikan aspek perizinan, tata ruang, serta kesesuaian pemanfaatan lahan di lokasi tersebut.

Sorotan muncul karena bangunan berada berdekatan dengan aliran kali. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat perhatian instansi terkait guna memastikan pembangunan tidak bertentangan dengan ketentuan tata ruang maupun mengganggu fungsi saluran air.

Saat dikonfirmasi awak media, Lurah Perwira, Bambang, mengatakan pihaknya belum menerima dokumen perizinan terkait bangunan tersebut.

“Betul, Pak, surat izinnya belum sampai ke saya. Nanti saya panggil pemiliknya,” kata Bambang, Selasa (8/9/2026).

Pernyataan tersebut belum dapat diartikan bahwa bangunan dipastikan tidak memiliki izin. Status perizinannya masih perlu diverifikasi kepada pemilik bangunan dan instansi pemerintah yang berwenang menerbitkan maupun mengawasi perizinan.

Sementara itu, pihak Distaru Perwil Wira menyatakan akan melakukan pengecekan dan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Saya akan cek dan tindak lanjuti bangunan tersebut,” ujarnya.

Pengecekan diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai legalitas bangunan, kesesuaian tata ruang, serta ketentuan yang berlaku terhadap pembangunan di sekitar aliran kali.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh persyaratan telah dipenuhi, pemerintah diharapkan memberikan penjelasan kepada publik. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran, penanganannya diharapkan dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Warga juga berharap pengawasan terhadap pembangunan di sekitar kali dilakukan sejak awal, sehingga fungsi saluran air dan penataan wilayah tetap terjaga tanpa mengabaikan kepastian hukum bagi pemilik bangunan.

Hingga berita ini diterbitkan, keterangan dari pemilik atau penanggung jawab bangunan mengenai status perizinan belum diperoleh. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada pihak terkait.

Reporter: Bambang
Editor: Adunk

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search