Banten – Setelah pimpinan DPRD Banten, akademisi dan pengamat politik menyatakan kekecewaan terhadap tindakan Penjabat Gubernur Banten PJ Al Muktabar. Kali ini nada geram dan marah datang dari Aliansi Mahasiswa Banten (AMB).
Menurut juru bicara AMB Akhmadi Hidayat Yaqien, kebijakan Pj Gubernur telah jauh melenceng dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang telah disusun oleh kepala daerah sebelumnya.
“AMB mengecam langkah sepihak yang dilakukan Al Muktabar sebagai Pj Gubernur. Sudah offside, keluar jalur. Banyak sekali ide atau gagasan yang di luar nalar kita. Padahal, tugas utama dia memastikan Pemprov bisa berjalan normal, sampai nanti terpilih pemimpin Banten pilihan rakyat,” kata Akhmadi. Senin (22/8/2022).
Kebijakan yang dianggap melenceng, tambah Akhmadi, antara lain Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) perampingan SOTK-OPD, kekacauan PPDB, wacana membuka sekolah Metaverse, ide membangun hotel di lokasi IKN, dan rencana pembangunan rest area raksasa di Pelabuhan Merak (mencontoh konsep rest area di Salatiga, Jawa Tengah).
“Ini ide gila yang bakal menyedot uang rakyat. Dari pada jauh-jauh mau buat hotel di IKN, mending untuk membangun infrastruktur. Lihat tuh Jalan Provinsi di Serang, Pandeglang, Lebak masih rusak. Banyak jembatan yang tak layak. Belum lagi kondisi sekolah banyak yang roboh. Dan, masih banyak program yang mandeg,” kecamnya.
Apa yang dilakukan Pj Gubernur, kata Akhmadi akan membuat anggaran makin terkuras, imbasnya kemiskinan bertambah.
“Harusnya Al Muktabar faham, jika anggaran dipakai bukan pada tempatnya, dihambur-hamburkan, maka implikasinya pembangunan mubazir dan orang miskin akan makin banyak,” ujarnya.
Karenanya, AMB meminta Kemendagri mengevaluasi dan mengganti Pj Gubernur Banten.
“Dipimpin Pj Gubernur Al Muktabar selama dua tahun lebih itu lebih besar mudharatnya, ketimbang manfaatnya. Akan banyak proyek mercusuar yang dikerjakan tanpa memperhatikan fungsi dan kegunaannya. Sebaiknya, Al Muktabar ini segera dicopot dari Pj Gubernur dan dikembalikan lagi ke Kemendagri,” tutup Akhmadi. (Putra/Tim).














