Anggota Dewan Tak Hadiri Deklarasi Revisi Perda Miras, Sejumlah Ormas Datangi DPRD

Screenshot_2023-06-22-14-28-37-10

Pandeglang, Banten – Sejumlah Tokoh agama, Tokoh masyarakat, Organisasi kemasyarakatan (Ormas), forum (Masip) Mahasiswa dan Santri Pandeglang yang kecewa atas ketidakhadiran satupun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Pandeglang pada acara deklarasi usulan revisi Peraturan daerah (Perda) tentang Miras yang diselenggarakan di Alun-alun Pandeglang, langsung mendatangi gedung DPRD. Kamis (22/6/2023).

Kekecewaan masyarakat Pandeglang pun semakin bertambah ketika sesampainya di gedung DPRD Kab. Pandeglang tak satupun ada anggota dewan yang ada.

Ketua Masip Fikri mengatakan, sungguh miris, masa di gedung DPRD pada jam kerja tak satupun ada anggota dewan yang terlihat.

“Kita sudah memberikan surat undangan dan diterima, ditambah lagi langsung menghubungi Ketua DPRD akan tetapi tidak satu perwakilan yang datang di acara deklarasi usulan revisi Perda Miras nol persen yang juga dihadiri oleh Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Bupati, Dandim, Kejaksaan negeri, hanya anggota DPRD yang tidak hadir, mirisnya lagi saat didatangi ke gedung DPRD tak satupun terlihat,” kata Fikri.

IMG 20230622 WA0025

Fikri menuturkan, DPRD jangan jadi bencong. Masa masyarakat yang menjadi wakil rakyat.

“Apa gunanya ada DPRD kalau tidak bisa menampung aspirasi masyarakat, apalagi ini terkait peredaran Miras di Kabupaten yang dijuluki kota sejuta santri dan seribu Ulama’.” tuturnya.

Sementara, Bupati Pandeglang, Irna Narulita, sangat mensuport dan mendukung penuh revisi Perda Miras dari lima persen menjadi nol persen.

“Saya sangat mendukung revisi Perda Miras menjadi nol persen yang tadinya lima persen, dan tidak hanya Miras saja akan tetapi Narkotika juga harus diberantas di Pandeglang,” tegasnya.

Pada acara deklarasi revisi Perda Miras tersebut, Bupati Pandeglang, Dandim 0601/Pandeglang, Kejari, pihak Kepolisan dan para Tokoh agama, Tokoh masyarakat serta para Ketua Ormas menandatangani fakta integritas penolakan Miras di Kab. Pandeglang. (Putra).

 

 

 

 

 

 

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

1000008552
Anggota Dewan Tak Hadiri Deklarasi Revisi Perda Miras, Sejumlah Ormas Datangi DPRD 7
1000008555
Anggota Dewan Tak Hadiri Deklarasi Revisi Perda Miras, Sejumlah Ormas Datangi DPRD 8
1000008554
Anggota Dewan Tak Hadiri Deklarasi Revisi Perda Miras, Sejumlah Ormas Datangi DPRD 9
1000008557 1
Anggota Dewan Tak Hadiri Deklarasi Revisi Perda Miras, Sejumlah Ormas Datangi DPRD 10
1000008556
Anggota Dewan Tak Hadiri Deklarasi Revisi Perda Miras, Sejumlah Ormas Datangi DPRD 11
Search