Asap hitam membumbung ke angkasa usai Tentara Zionis Israel melancarkan serangan rudal ke Doha Qatar dengan target membunuh para pemimpin senior Hamas pada 9 September 2025 (Foto: The Times)
JAKARTA – Aqsa Working Group (AWG) menilai, serangan tentara Zionis Israel ke Doha, Ibukota Qatar, merupakan tindakan teroris dan pengecut dengan tujuan mengintimidasi dan mensabotase perundingan dalam rangka mengakhiri penderitaan warga Gaza Palestina.
AWG dalam pernyataan sikapnya di Jakarta, Rabu (10/9) menyampaikan simpati dan solidaritas kepada Qatar serta menyebutkan bahwa serangan Zionis Israel terhadap kedaulatan Qatar merupakan pelanggaran berat atas hukum internasional.
Sebelumnya, media massa internasional memberitakan, Israel pada 9 September 2025 melancarkan serangan rudal ke Doha Qatar yang diklaim menargetkan para pemimpin senior Hamas, termasuk negosiator yang tengah membahas proposal gencatan senjata di Gaza.
Israel berdalih, target serangan adalah kompleks yang diyakini sebagai markas politik Hamas, dan ini merupakan serangan pertama Israel ke Qatar, negara yang selama dua tahun terakhir menjadi mediator utama dalam negosiasi Israel-Hamas.
AWG lebih lanjut menyatakan dukungannya terhadap semua upaya untuk merespon kejahatan Zionis Israel yang didukung oleh Amerika. AWG juga menyerukan Qatar agar segera berhenti mengizinkan wilayahnya menjadi basis militer Amerika.
Serangan ke wilayah kedaulatan Qatar menjadi peringatan bagi seluruh negara di dunia bahwa Zionis Israel dapat beroperasi di mana saja, tanpa akan terkena sanksi berarti karena didukung penuh oleh rezim Amerika.
Zionisme beserta entitas Israel dan rezim Amerika adalah ancaman nyata bagi kedaulatan dan perdamaian dunia. Karenanya, menurut AWG, Israel dan Amerika harus dituntut sebagai penjahat perang di hadapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Disebutkan pula bahwa teror serangan tidak akan bisa menghentikan suara global pembelaan umat manusia terhadap rakyat Palestina, dan justru akan semakin meningkatkan kebencian terhadap entitas Zionis Israel beserta seluruh pendukungnya, bahkan menjadi bahan bakar yang membuat api perlawanan semakin berkobar.
AWG kemudian menuntut seluruh negara anggota PBB yang masih memiliki hubungan diplomatik dan normalisasi hubungan dengan Zionis Israel untuk segera mengakhiri hubungan diplomatik tersebut.
Dengan ini AWG juga mengingatkan bahwa September 2025 adalah tenggat yang ditetapkan oleh resolusi Sidang Umum PBB pada September tahun 2024 yang menyebutkan bahwa entitas Zionis Israel agar angkat kaki dari wilayah Palestina yang diduduki.
“Jika pendekatan diplomatik tidak ditaati, maka sudah sepantasnya pendekatan militer dilakukan,” kata Presidium AWG, M. Anshorullah.
AWG itu sendiri adalah lembaga yang dibentuk untuk mewadahi dan mengelola upaya kaum Muslimin dalam pembebasan Masjid Al-Aqsa dan membantu perjuangan bagi kemerdekaan Palestina. Lembaga perjuangan itu didirikan oleh komponen umat yang hadir dalam Konferensi Internasional Al-Aqsha di Wisma ANTARA Jakarta pada 21 Agustus 2008. (Red)