KOTA BEKASI – Dalam upaya memberantas penyebaran nyamuk Demam berdarah, Aparatur Pemerintah melakukan Foging disinfektan di wilayah perumahan setempat, RT 11, RW 8, Kelurahan Jatibening Baru, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi.
Badru Tamam SE, selaku Lurah Jatibening Baru mengatakan, kegiatan ini upaya mencegah penyebaran nyamuk Demam Berdarah (DBD).
“Kegiatan ini untuk mencegah penyebaran nyamuk Demam Berdarah (DBD), serta Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN), di wilayah Jatibening Baru, yang di dukung oleh ketua RT, RW dan puskesmas setempat,” ucap Badru kepada Faktahukum.co.id, Senin (13/5/2024) pagi.
Dan mengajak kepada warga agar selalu menjaga kebersihan lingkungan dengan PSN, serta Menggalaka satu rumah satu Jumantik, untuk melakukan pengontrolan jentik. lanjutnya
Badru Tamam SE, berharap kegiatan ini dapat mengurangi angka penyebaran demam berdarah diwilayahnya dengan kerjasama dan sinergitas antara pihak kelurahan, Ketua RT/RW, Puskesmas, Bimaspol, dan Babinsa.
“Kita berharap warga tidak ada lagi yang terkena wabah penyakit Demam Berdarah, dengan Melakukan Foging disinfektan, dan terimakasih kepada semua pihak Kelurahan, RT, RW, Puskesmas, Bimaspol, Babinsa atas kerjasamanya membangun wilayah lebih baik lagi,” pungkasnya. (Nikko)