Pandeglang, Banten – Mengantisipasi kenakalan remaja di kalangan pelajar, Kanit Binmas Polsek Picung, Polres Pandeglang Aipda Didit Kusyunianto menyambangi SMP Negeri 1 Picung, di Kecamatan Picung, Kab. Pandeglang, Banten, untuk memberikan edukasi Kamtibmas sejak dini, Kamis (2/2/2023).
Didit Kusyunianto mengatakan, kenakalan remaja adalah suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, bahkan bisa ke arah hukum pidana.
“Kegiatan sambang ini adalah salah satu tugas Kepolisian untuk menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas, berupa himbauan kamtibmas kepada pihak sekolah baik guru maupun siswa,seperti tentang bahaya Narkoba, tertib berlalu lintas serta penyalahgunaan media sosial yang berujung pada UU ITE,” kata Didit Kusyunianto.
Selain itu, Ia mengingatkan tentang pentingnya penggunaan media sosial di kalangan para pelajar karena jika tidak digunakan sesuai dengan porsinya akan berdampak negative bagi pelajar maka dari itu gunakanlah media sosial secara bijak.
“Kepada para guru agar selalu mengawasi kegiatan para siswa siswi agar dapat terkontrol, serta untuk para pelajar jangan pernah melakukan hal-hal negatif yang dapat membahayakan diri sendiri serta akan merusak masa depan sebagai penerus bangsa,” pungkasnya. (Putra).














