BPR Bank Rembang Permudah Pembayaran PBB-P2 Lewat Layanan SEMAR dan One Day Service

Foto.Dok Istimewa

REMBANG – PT BPR Bank Rembang (Perseroda) terus menunjukkan komitmennya dalam mendekatkan layanan keuangan kepada masyarakat. Melalui program “One Day Service Pembayaran PBB-P2”, bank milik daerah tersebut hadir langsung di Kecamatan Sedan, Selasa (24/6/2025), untuk mempermudah proses pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).

Program ini merupakan inisiatif Direktur Utama PT BPR Bank Rembang, Ahmad Nawawi, yang menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam membayar pajak secara langsung, cepat, dan aman.

“Ini bentuk nyata dukungan kami terhadap pemerintah daerah dalam menggali potensi pajak. Program ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak,” ujar Nawawi saat dihubungi faktahukum.co.id melalui sambungan telepon.

SEMAR: Solusi Digital Transaksi Pajak

Pelayanan ini diperkuat oleh sistem digital unggulan bernama SEMAR, akronim dari Sistem Keuangan Elektronik Masyarakat Rembang. Inovasi ini memungkinkan masyarakat melakukan transaksi keuangan, termasuk pembayaran pajak, secara real-time dan aman baik secara daring maupun melalui pelayanan langsung.

“SEMAR merupakan solusi digital yang kami hadirkan untuk menjawab kebutuhan transaksi keuangan yang praktis, cepat, dan akurat,” tambah Nawawi.

Layanan Keliling Disambut Antusias

Melalui mobil operasional, BPR Rembang menghadirkan layanan pembayaran langsung di kecamatan, sehingga warga tidak perlu datang ke pusat kota. Di Kecamatan Sedan, dua petugas, yakni Diza Zahara Kamila, S.E., dan Maya Alif Bunga Marshanda, S.Kom., melayani masyarakat sejak pagi dengan ramah dan profesional.

Seorang warga yang memanfaatkan layanan ini mengaku sangat terbantu.

“Layanannya cepat dan tidak ribet. Kami sangat terbantu, terutama karena tidak perlu ke kota. Semoga program ini terus berlanjut,” ungkapnya

Pemetaan Zonasi Pelayanan

Untuk efisiensi, layanan dibagi menjadi tiga zona: Kecamatan Sedan melayani wilayah Sedan, Sale, dan Pamotan; Kecamatan Kragan untuk Sarang dan Kragan; sementara Pancur, Sluke, dan Lasem dilayani di Kecamatan Lasem.

“Dengan sistem zonasi ini, kami bisa lebih fokus memberikan pelayanan merata dan tepat sasaran,” jelas Nawawi.

Sinergi dengan BPPKAD Rembang

BPR Bank Rembang juga berkolaborasi dengan Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Rembang dalam pelaksanaan pelayanan pajak PBB-P2 tahun 2025. Jadwal kegiatan telah berlangsung sejak awal Juni di berbagai kecamatan, termasuk Kaliori, Sumber, Sulang, Bulu, Gunem, Pamotan, hingga Kecamatan Rembang.

Kegiatan ini ditandatangani secara elektronik oleh Fery Sumardi, S.E., M.M., selaku Pembina Utama Muda, yang sekaligus memperkuat legalitas pelaksanaan program.

Strategi Jemput Bola ke Desa

Ke depan, BPR Rembang juga menyiapkan strategi jemput bola untuk menjangkau masyarakat hingga tingkat desa, terutama yang berada di wilayah pedesaan dan belum terlayani optimal.

“Insyaallah, kami akan hadir langsung ke desa-desa untuk pembayaran PBB dan SPPT. Semakin dekat dengan masyarakat, kesadaran pajak juga akan tumbuh,” ujar Nawawi.

Berorientasi Sosial dan Digital

Dengan inovasi digital seperti SEMAR dan pendekatan pelayanan berbasis keadilan akses, BPR Rembang menegaskan peran strategisnya sebagai lembaga keuangan daerah yang tak hanya berorientasi pada keuntungan, namun juga pada pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat.

“Kami hadir dengan sepenuh hati untuk melayani masyarakat,” pungkas Ahmad Nawawi.

Reporter: Mu’ti H.
Editor: Bento Melta

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search