BANGGAI, SULTENG – Bupati Banggai Ir. H.Amirudin Tamoreka, membuka secara resmi penilaian tahap II wawancara dan verifikasi tingkat kabupaten Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahun 2024, yang diselenggarakan oleh Kantor Bappedalitbang Banggai, di ruang rapat Pahangkabotan, Senin (1/4/2024).
Tujuan diadakannya pemberian PPD itu, untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur dan dapat dilaksanakan demi mendorong integrasi, sinkronisasi dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah.
Selain itu, pemberian PPD itu, diharapkan mampu untuk mendorong Pemda agar dapat melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan dan mendorong Pemda untuk terus berinovasi di bidang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Penilaian PPD itu, diberikan kepada pemerintah provinsi, kabupaten, kota, dengan ruang lingkup penilaian meliputi, proses penyusunan dokumen RKPD, kualitas dokumen perencanaan daerah RKPD, pencapaian pembangunan daerah dan inovasi pembangunan yang dikembangkan.
Penilaian tersebut dilakukan dalam bentuk presentasi dan wawancara.
Cakupan penilaian itu ada 4 aspek yaitu aspek pencapaian pembangunan, aspek kualitas dokumen RKPD, aspek proses penyusunan dokumen RKPD dan aspek inovasi.
Penyaji paparan, sambutan pembukaan oleh Bupati Banggai dilanjutkan paparan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Banggai dengan aspek inovasi. Tim penilai meliputi tim penilai independen dan tim penilai utama, masing-masing melakukan wawancara dan tanya jawab langsung dengan Bupati, Kepala Bappeda dan stakeholder terkait. (*/PAR)