Bupati Barut Sampaikan Dokumen Batas Administrasi ke Kemendagri

IMG-20220825-WA0062

Barito Utara – Bupati Barito Utara, H Nadalsyah menyampaikan Dokumen Batas Administrasi Kabupaten Barito Utara antar Kabupaten Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, antar Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis (25/8/2022) kepada Direktur Toponimi dan Batas Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, di Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Dalam penyampaian data dan dokumen tata batas tersebut Bupati didampingi Sekda, Drs Muhlis, Kadis PUPR, M Iman Topik, dan Kabag Pemerintahan, BP Girsang, SP. Adapun dokumen yang disampaikan yakni, Batas Administrasi Kabupaten Barito Utara antar Kabupaten Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, antar Provinsi Kalimantan Timur dan Provinsi Kalimantan Selatan.

Hal tersebut juga menindaklanjuti hasil penyampaian rapat secara virtual pada Senin tanggal 8 Agustus 2022 lalu dan dalam rangka Percepatan Penyelesaian Batas Kabupaten Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah pada segmen batas antar Kabupaten Wilayah Provinsi kalimantan Tengah dan antar Provinsi Kalimantan Timur dengan Provinsi Kalimantan Selatan.

Rombongan Bupati Barito Utara diterima langsung oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Sugiarto, dan jajarannya di Ruang Rapat Direktur Toponimi dan Batas Daerah, Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pada kesempatan itu Bupati Barito Utara, H Nadalsyah memberikan tanggapan terhadap penentuan titik dan penarikan garis batas oleh Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Pusat terkait tata batas wilayah Kabupaten Barito Utara dengan Kabupaten Murung Raya dan Barito Selatan (Kalteng), Kabupaten Paser, Kutai Timur dan Mahakam Hulu (Kaltim), dan Kabupaten Tabalong (Kalsel).

Bupati H Nadalsyah berharap agar Tim PBD Pusat dapat mengakomodir usulan yang disampaikan oleh Tim PBD Kabupaten Barito Utara.

“Semoga Kemendagri melalui Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan dapat memutuskan yang terbaik, sehingga tata batas Kabupaten Barito Utara segera selesai,” kata H Nadalsyah.

Selain itu, Bupati juga berharap juga bahwa dokumen yang telah disampaikan menjadi acuan dalam penentuan tata batas.

“Terlebih Tim PBD Kab. Barut bersama Tim PBD Pusat dan Provinsi Kalteng telah melakukan verifikasi lapangan beberapa waktu yang lalu,” jelas H Nadalsyah.

Bupati mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berupaya maksimal untuk menyelesaikan tata batas Kabupaten Barito Utara dengan beberapa kabupaten lainnya baik dari Provinsi Kalteng, Kaltim dan Kalsel.

“Kita akan menerima apapun keputusan yang nantinya diberikan oleh Kemendagri terkait tata batas ini,” pungkasnya. (@lie/Pro).

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

1000008552
Bupati Barut Sampaikan Dokumen Batas Administrasi ke Kemendagri 6
1000008555
Bupati Barut Sampaikan Dokumen Batas Administrasi ke Kemendagri 7
1000008554
Bupati Barut Sampaikan Dokumen Batas Administrasi ke Kemendagri 8
1000008557 1
Bupati Barut Sampaikan Dokumen Batas Administrasi ke Kemendagri 9
1000008556
Bupati Barut Sampaikan Dokumen Batas Administrasi ke Kemendagri 10
Search