Aksi dugaan pemukulan tersebut terjadi di luar ruangan. Namun, untung saja ada petugas keamanan dan kepolisian disekitar lokasi, sehingga kejadian tersebut segera dilerai oleh pihak keamanan.
“Setelah dilerai kedua belah pihak sepertinya dibawa oleh petugas, katanya sih ke Polres,” tandasnya (25/2/2024).
Saat dihubungi awak media, Nur Amalia, melalui sambungan telfon selulernya membenarkan peristiwa tersebut, dan mengaku bahwa dirinya telah dijambak dan dipukul oleh Caleg berinisial RE.
“Saya pun di jambak dan dipukul,” tuturnya, Minggu malam (25/2/2024).

Lebih lanjut ia menyebutkan, dirinya telah melaporkan aksi RE ke Polres Metro Bekasi Kota.
“Saya sedang melakukan visum di RSUD Kota Bekasi, da nada banyak saksi yang melihat kejadian itu,” ucapnya.
Diketahui RE, merupakan Caleg DPRD Kota Bekasi dari Partai Gerindra Dapil 3 yang merupakan seorang mantan Ketua DPC Gerindra Kota Bekasi.
Ketika Fakta Hukum mencoba untuk mengkonfirmasi RE atas kejadian tersebut, melalui via telepon dan Whatsapp, RE tidak membalas meskipun dipesan WhatsApp-nya sudah centang dua. (Tatang-Fandy)