Delvin Chaniago Soroti Skema Penggajian PPPK Lewat BPRS, Minta Kepwal Dikaji Ulang

Foto.Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bekasi, Delvin Chaniago, (Ist)

BEKASI – Wakil Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kota Bekasi, Delvin Chaniago, angkat bicara terkait kebijakan penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota (Kepwal) Bekasi.

Menurut Delvin, kebijakan tersebut perlu dikaji ulang secara matang karena dinilai berpotensi membebani para pegawai PPPK di masa mendatang. Ia menyoroti terbatasnya fasilitas perbankan yang dimiliki BPRS, khususnya dalam layanan ATM dan transaksi digital di wilayah Kota Bekasi.

“Layanan ATM dan online BPRS masih minim. Jika ke depan BPRS menggandeng pihak ketiga, misalnya bekerja sama dengan jaringan ATM Bersama, justru akan menambah beban biaya kepada para nasabah, dalam hal ini para pegawai PPPK,” ujar Delvin dalam keterangan persnya, Kamis (20/6/2025).

Sebagai contoh, ia menyebut bahwa biaya transaksi melalui ATM Bersama saat ini bisa mencapai Rp1.200 per transaksi. Bila seorang pegawai PPPK melakukan 10 kali transaksi dalam sebulan, maka potensi biaya yang dikeluarkan mencapai Rp12.000 per orang.

“Dengan jumlah sekitar 10.000 pegawai PPPK, total biaya potongan transaksi bisa mencapai Rp120 juta per bulan atau sekitar Rp2,4 miliar per tahun. Ini angka yang sangat besar dan pada akhirnya dibebankan kepada para pegawai,” jelasnya.

Delvin juga menekankan bahwa kebijakan ini dapat semakin memberatkan, terutama bagi PPPK yang masih minim pengalaman dalam mengelola keuangan atau yang sebelumnya sudah memiliki rekening di bank lain.

“Kami memahami upaya Pemerintah Kota Bekasi dalam menjalin kerja sama dengan lembaga keuangan lokal. Namun sebaiknya kebijakan ini ditinjau kembali, agar tidak menjadi beban baru bagi tenaga PPPK. Jangan sampai semangat pengabdian mereka tercoreng oleh hal-hal teknis yang justru memberatkan,” tegasnya.

Sebagai masyarakat dan penggiat sosial, Delvin berharap pemerintah daerah membuka ruang dialog dan masukan dari berbagai pihak sebelum menetapkan kebijakan yang bersifat menyeluruh dan menyangkut kepentingan publik.
(Roni)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search