Barito Utara – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Wardathun Nurjamilah mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) yang telah meraih predikat B untuk penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan dan untuk penilaian RB (Reformasi Birokrasi ) mendapat nilai C.
Dimana menurut Wardathun, predikat ini didapat dari Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Namun, kata dia, diharapkan pemerintah daerah Kabupaten Barito Utara dapat terus meningkatkan kinerja dan efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran kedepannya.
“Sehingga, penilaian SAKIP dan reformasi birokrasi mendapatkan nilai yang lebih baik dan berefek kepada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” jelasnya, Jum’at (15/4/2022)
Ia juga menyampaikan, bahwa Pemkab Barito Utara dapat belajar kepada pemerintah yang berhasil meraih predikat A seperti Yogyakarta.
“Kita dapat belajar dari daerah yang meraih predikat yang lebih baik untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan penggunaan anggaran yang lebih baik pula,” ungkapnya.
Sebelumnya, Bupati Barito Utara, H Nadalsyah mengungkapkan bahwa dari LHE Kemenpan RB, Kabupaten Barito Utara mendapatkan predikat B dalam penilaian SAKIP dan untuk penilaian RB mendapat nilai C yang menunjukan tingkat efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan pencapaian kinerja, pembangunan budaya kinerja, birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah.
Nadalsyah mengharapkan dengan adanya peningkatan dalam pelaksanaan kinerja yang mengacu kepada uraian tupoksi seluruh perangkat daerah, akan menjadikan Pemerintah Kabupaten Barito Utara optimal dalam memberikan pelayanan kepada publik sesuai standar.
“Kepada seluruh Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara agar dalam bekerja untuk bisa ditingkatkan lagi kedepannya,” jelas H Nadalsyah. (@lie/Tim).














