Kota Bekasi – Zarkasi, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bekasi, Dipanggil oleh Polres Metro Bekasi Kota terkait anggaran Belanja Pengadaan Alat Olahraga tahun anggaran 2023, dengan nilai Rp. 5 Miliar.
“Iya, saya dan beberapa orang, datang ke Polres untuk memberikan keterangan,” ungkap Zarkasi melalui telfon selulernya, Sabtu (16/12/2023).
Zarkasi menyebutkan, ia dipanggil untuk dimintai keterangan di Mapolres Metro Bekasi Kota, pada Jumat pagi (15/12/2023) kemarin.
Pemanggilan tersebut, bertujuan untuk dimintai keterangan terkait mekanisme pengadaan sampai pendistribusian tentang pekerjaan Belanja Pengadaan Alat Olahraga untuk diberikan kepada masyarakat.
“Kami dimintai keterangan tentang mekanisme pengadaan sampai pendistribusiannya,” jelasnya.
Ditanya soal hasil setelah diperiksa oleh pihak kepolisian, Zarkasi menyatakan, pihaknya akan kooperatif dan menunggu hasil dari kepolisian Metro Bekasi Kota.
“Inikan kita lagi diperiksa oleh tim di polres, ya kita tunggu aja nanti hasilnya,” kata Zarkasi.
Dari informasi yang diterima oleh Faktahukum, pemanggilan Kadispora Kota Bekasi tersebut, sehubungan dengan adanya dugaan korupsi dalam Pengadaan alat olahraga yang bersumber dana dari APBD Kota Bekasi TA 2023.
Sumber yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan, pengadaan alat olahraga untuk diberikan kepada masyarakat itu, diduga diberikan tanpa adanya tanda terima langsung dari penerima barang, dalam hal ini yaitu masyarakat. Namun, hanya sebatas berita acara (BA) tanda terima dari kecamatan.
“Barang-barang itu dikirim ke masyarakat tanpa BA atau tanda terima. BA yang diterima Dispora itu hanya dari Kecamatan. Jadi ngak langsung dari penerima,” paparnya, seperti yang dikutip dari media jabar.
Bukan hanya itu, dari sumber tersebut juga disebutkan, adanya dugaan kesalahan dalam hal pembelanjaan melalui e-katalog, dilakukan dengan kebijakan atau cara yang patut diduga bisa menimbulkan adanya potensi kerugian negara.
“Jangan terlalu sempit kita dalam mengartikan sebuah dugaan korupsi. Intinya penggunaan APBD yang notabene uang rakyat itu harus hati-hati,” nilainya.
Dalam hal adanya kabar pemeriksaan kasus yang diduga sengaja didorong ke Polres Metro Bekasi Kota sebelum masuk ke ranah Kejaksaan, ia mengaku, akan melihat ending dari pemeriksaan di Polres.
“Ya, jangan berpikir buruk dulu, kita lihat dulu ending akhirnya gimana hasilnya pemeriksaan di Polres. Sebab laporan (terkait hal itu ;red) juga ada yang masuk ke Kejati,” tandasnya. (khf)