Pandeglang, Banten – Pengurus Relawan Pencegahan Maksiat (RPM) Kabupaten Pandeglang, Banten, mendatangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang, Selasa (24/10/2023), terkait adanya laporan dari warga tentang adanya tempat wisata kuliner yang diduga dijadikan tempat mesum.
Ketua RPM Kabupaten Pandeglang, H. Dede mengatakan, kedatangan para pengurus RPM ke kantor Satpol PP untuk menindak lanjuti laporan warga kepada pihaknya, terkait tempat wisata kuliner di Gedung Juang yang diduga dijadikan tempat maksiat, karena ditinggal oleh para pedagang.
“Kedatangan kita ke kantor Satpol PP, untuk menindaklanjuti laporan warga tentang ketertiban umum, terkait adanya tempat wisata kuliner di Gedung Juang yang diduga kerap dijadikan tempat mesum atau maksiat selama ditinggalkan oleh para pedagang sehingga, membuat resah,” kata H. Dede. Selasa (24/10/2023).
Kedatangan Pengurus RPM disambut langsung oleh Kepala Kesatuan (Kasat) Pol PP, Kabupaten Pandeglang.
Agus, selaku Kasat Pol PP mengatakan, pihaknya berterima kasih atas kedatangan RPM untuk berkoordinasi dengan pihaknya, apalagi dirinya juga baru menjabat sebagai Kasat Pol PP.
“Satpol PP akan selalu bersinergi dengan RPM untuk menjaga ketertiban umum di Kabupaten Pandeglang, dan kami sangat berterima kasih kepada RPM yang selalu aktif membantu tugas Satpol PP dalam ketertiban umum,” ungkapnya.
Ia menambahkan, terkait laporan warga yang dibawa oleh RPM, akan segera ditindaklanjuti oleh pihaknya.
“Terkait laporan warga di wisata kuliner gedung juang akan segera kita tindaklanjuti, sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada RPM dan kami selalu siap bersinergi dengan RPM dalam hal-hal yang baik untuk Kabupaten Pandeglang kedepannya,” tandasnya. (Putra)














