Lamandau, Kalteng – Diduga Proyek pekerjaan Peningkatan Jalan Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimtan) dari sumber dana APBD Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan tahun anggaran 2022 dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lamandau diduga asal jadi.
Pekerjaan proyek peningkatan jalan di Gang Gaharu RT 07 Desa Kujan, Kecamatan. Bulik Kab. Lamandau senilai Rp 284.455.000,. juta tersebut saat mengecor diduga tidak menggunakan cukat atau takaran.
“Saya melihat mereka bekerja itu tidak menggunakan cukat (takaran red,). Tetapi mereka hanya menggunakan skop untuk memasukkan pasir dan batu saat pengadukan di dalam mesin molen,” kata salah seorang warga inisial A. SN, Selasa (21/12/2022).
Diutarakan A. SN lagi, bahkan setelah adukan cor beton diratakan, dan air di atasnya mengering tenaga kerjanya menaburkan semen kering di atasnya.
“Ya kita mau pengerjaan proyek ini kualitasnya bagus dan tahan lama, kalau begitu cara mereka bekerja, ya kita liat saja tahan lama apa tidak,” ucapnya dengan nada kesal.
Sementara itu, ketika ditemui awak media, pekerja yang sedang menaburkan semen proyek tersebut, mengatakan bahwa ditaburi semen agar cepat kering jawabnya dengan singkat.
Pengerjaan proyek peningkatan jalan Gang Gaharu tersebut dikerjakan oleh kontraktor pelaksana yakni CV. Kodoko Permai, sedangkan untuk konsultan tidak tercantum di dalam plang atau papan nama proyek. (M. Andreyanto).














