Kab. Bogor – Kegiatan pekerjaan Pengadaan Langsung (PL) dengan Pengguna Anggaran (PA) Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP), yang berlokasi di Komplek Perumahan Pesona Telaga Harapan Jaya Cibinong Kabupaten Bogor jadi sorotan.
Sebagai pelaksana pekerjaan PT. Dinamika Bangun Mandiri dengan nilai kontrak Rp. 173.476.200.00, di duga tidak sesuai nilai kontrak dengan spesifikasi pekerjaan pemeliharaan taman lingkungan di Kelurahan Harapan Jaya, Komplek Perumahan Pesona Telaga.
Hal ini terungkap, saat tim media melakukan peninjauan langsung ke lokasi tempat pengerjaan taman, terdapat hanya ditemukan tenaman bunga-bunga di sekitar pembatas tengah jalan di kompleks tersebut.
Sehingga untuk memastikan kebenarannya, akhirnya tim media menanyakan kepada salah satu Security di lokasi Kompleks Perumahan Pesona Telaga.
Menurut pengakuan Security komplek, memang ada dilakukan pekerjaan pemeliharaan taman lingkungan, yaitu pekerjaan penanaman bunga-bunga di sekitar pembatas tengah jalan saja yang panjangnya kurang lebih sekitar 300 meter.
Namun diketahui, bila di perhitungkan antara nilai kontrak dengan pekerjaan, patut di duga tidak sesuai dengan spesifikasi sehingga dapat di kategorikan telah terjadi penggunaan Mark-Up anggaran.
Sebelumnya, pengerjaan pemeliharaan taman lingkungan yang berada di Komplek Perumahan Pesona Telaga sudah ditayangkan melalui penayangan Wabsite LPSE Kabupaten Bogor.
Bahkan pelaksanaan pengerjaan pun sudah dilakukan penandatanganan kontrak dengan pelaksana pekerjaan dari PT. Dinamika Bangun Mandiri dengan tayangan Wabsite LPSE Kabupaten Bogor tertulis paket sudah selesai.
Namun anehnya, saat di cek kembali di Wabsite LPSE pada tanggal 25 Mei 2023 yang tertulis bahwa paket Pengadaan Langsung batal dan tahap Paket di batalkan.
Akibat adanya kejanggalan itu, tim media melakukan konfirmasi kepada Warman, pihak dari UKPBJ Kabupaten Bogor terkait adanya paket Pengadaan Langsung batal dan tahap Paket dibatalkan.
Saat mendengar hal tersebut, dirinya mengaku heran dan kaget. Warman menjelaskan, mengenai pembatalan khusus itu hanya bisa dilakukan oleh User dari Dinas terkait yaitu DPKPP.
“Yang menayangkan khususnya Paket Pengadaan Langsung, dengan anggaran dibawah 200 juta itu hanya bisa dilakukan Usernya, yaitu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan (PP) DPKPP,” jelasnya.
Adanya penjelasan tersebut dari UKPBJ Kabupaten Bogor, tim media langsung melakukan konfirmasi ke pihak pelaksana PT. Dinamika Bangun Mandiri melalui telpon Whatsapp yang bernama Alpin.
Dirinya mengatakan, bahwa pekerjaan Pemeliharaan Taman Lingkungan di Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Cibinong telah selesai di kerjakan.
“Iya benar kegiatan pekerjaan Pemeliharaan Taman Lingkungan di Kelurahan Harapan Jaya Kabupaten Bogor memang kita yang mengerjakan, dan sudah kita kerjakan pada bulan April 2023 kemarin.
Dan pekerjaannya pun sudah selesai dikerjakan semua, sesuai spesifikasi dan sudah selesai PHO, cuma ada sedikit penagihan yang masih tersangkut,” ungkapnya.
Tidak berhenti disitu, tim juga melakukan Konfirmasi ke Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) dengan mendatanginya langsung untuk menemui Ajat selaku Kepala Dinas (Kadis) PKPP dan Nunung sebagai Kabid PSU.
Namun saat di kantor DPKPP, Security mengatakan Kepala Dinas tidak berada ditempat. Saat dihubungi melalui telpon Whatsapp nya tidak ada jawaban sampai hari ini.
Untuk itu, Inspektorat dan Kejaksaan Negeri diminta mengusut kasus ini, yang mana diduga DPKPP Kabupaten Bogor telah melakukan permainan atau pembohongan publik terkait pekerjaan pemeliharaan Taman Lingkungan di Kelurahan Harapan Jaya Kecamatan Cibinong, yang ada di Komplek Pesona Telaga.
(Zakaria)














