REMBANG – Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang memastikan seluruh bentuk pungutan kepada siswa maupun guru yang tidak memiliki dasar hukum harus dihapuskan. Penegasan tersebut disampaikan Kepala Dindikpora Kabupaten Rembang yang baru, Achmad Sholchan, saat forum silaturahmi bersama wartawan di Aula Dindikpora Rembang, Selasa (27/1/2026).
Dalam kesempatan itu, Achmad Sholchan menegaskan pihaknya tidak mentoleransi adanya pungutan dengan dalih apa pun, termasuk dugaan pungutan tunjangan profesi guru yang kerap dikaitkan dengan istilah syukuran. Ia mengatakan larangan tersebut telah disampaikan secara tegas kepada seluruh jajaran di bawah naungan Dindikpora.
“Kami sudah menyampaikan kepada satuan kerja di bawah, mulai dari korwil hingga Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS), agar tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun. Termasuk yang selama ini disebut syukuran tunjangan profesi guru. Kalau dulu pernah ada, sekarang tidak boleh ada lagi. Jangan ada tarikan apa pun,” tegasnya.
Terkait kegiatan studi wisata atau study tour siswa, Sholchan menjelaskan bahwa Dindikpora tidak melarang pelaksanaannya. Menurutnya, dalam kurikulum saat ini terdapat ruang bagi pembelajaran di luar kelas atau outing class. Namun demikian, ia menekankan bahwa kegiatan tersebut harus memenuhi sejumlah ketentuan.
Ia mengungkapkan, kegiatan wisata edukatif tidak boleh bersifat memaksa dan tidak boleh membebani orang tua atau wali murid.
“Jika mayoritas siswa ingin ke luar daerah, misalnya ke Yogyakarta, itu tidak boleh diwajibkan kepada semua siswa. Sekolah harus tetap menghargai dan melayani siswa yang tidak berkenan ikut. Yang paling penting, biayanya jangan sampai memberatkan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Achmad Sholchan menerangkan bahwa pembelajaran di luar kelas tidak harus dilakukan ke luar daerah. Menurutnya, kegiatan serupa dapat dilaksanakan di wilayah Kabupaten Rembang atau daerah terdekat guna menekan biaya.
“Tujuannya murni untuk pembelajaran. Tidak harus ke luar kota yang jauh. Dengan memanfaatkan potensi daerah sendiri atau lokasi yang lebih dekat, biaya bisa diminimalkan. Semua kembali pada kesepakatan siswa dan pertimbangan sekolah,” pungkasnya.
Reporter: Mu’ti Hartono I Editor: Adunk














