DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakataan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024

IMG_20230815_210432

Sukabumi – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menyetujui serta menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2024 pada rapat paripurna DPRD, yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Selasa, (15/8/23).

Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami dalam sambutannya menyampaikan, bahwa penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2024 merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah sebagaimana di atur dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Alhamdulillah rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun anggaran 2024 telah dibahas dan disepakati bersama antara badan anggaran DPRD Kabupaten sukabumi dengan tim anggaran pemerintah,” ungkapnya.

IMG 20230815 210422 1lanjut Bupati, berdasarkan pasal 18 ayat 8 peraturan DPRD kabupaten sukabumi nomor 1 tahun 2019 tentang tata – tertib bahwa kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara yang telah mendapat persetujuan bersama akan ditandatangani oleh Bupati dan pimpinan DPRD pada rapat paripurna.

Kedua penjelasan regulasi tersebut telah menguatkan pentingnya pembahasan bersama antara pemerintah daerah dengan DPRD dalam proses rancangan KUA dan rancangan PPAS.

Pembahasan ini sangat penting, mengingat dalam menjalankan ini kita sempat dihadapkan dengan persoalan makro dan mikro ekonomi, adanya pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja menjadikan bertambahnya beban APBD

Begitu-pun penggalian PAD yang belum sepenuhnya tergali secara maksimal dan dihasilkan secara optimal. Tentu ini akan berpengaruh yang sangat signifikan terhadap APBD kita,” katanya.

Bupati menambahkan, rasionalisasi belanja pada tahun 2020 hingga 2023 banyak target utama bergeser dan mengalami penundaan. Oleh karena itu, fokus belanja tahun 2024 harus mengutamakan program kegiatan pada sektor penting dan strategis yang dapat memberikan pengaruh besar pada sektor pendukung lainnya.

Dan kami pun mengapresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yag telah membahas dan menyepakati KUA dan PPAS ini sebagai bahan penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2024, “Jelasnya.

(Cecep Ridwan)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

1000008552
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakataan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 7
1000008555
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakataan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 8
1000008554
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakataan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 9
1000008557 1
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakataan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 10
1000008556
DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakataan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 11
Search