KABUPATEN BEKASI – Direktur RSUD Cabangbungin Kabupaten Bekasi, dr. Erni Herdiani, M.H, angkat bicara terkait kondisi layanan pasien yang terganggu yang belakangan dikeluhkan masyarakat. Ia menegaskan, pelayanan medis tetap berjalan, namun ada hambatan pada layanan kebersihan dan keamanan akibat permasalahan dengan pihak penyedia jasa.
Menurut dr. Erni, RSUD sudah resmi memutus kontrak dengan vendor lama setelah ditemukan pelanggaran serius dalam pelaksanaan kerjasama. Sebagai gantinya, melalui proses pengadaan yang sah, telah ditetapkan vendor baru yang seharusnya mulai bekerja mendukung operasional RSUD.
“Masalahnya, vendor baru belum bisa masuk menjalankan tugasnya karena adanya upaya penghalangan dari vendor lama yang tidak terima kontraknya diputus. Akibatnya, kebersihan, keamanan, dan layanan penunjang lain tidak berjalan optimal,” jelas dr. Erni, Kamis (2/10/2025).
Ia menyebut, tindakan penghalangan tersebut bahkan dilakukan dengan cara-cara yang mengarah pada premanisme. “Ini tentu tidak bisa dibenarkan. Apalagi yang dipertaruhkan adalah mutu pelayanan publik dan keselamatan pasien,” tegasnya.
RSUD, lanjut dr. Erni, sudah mengambil langkah resmi. “Kami berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menjaga kondusivitas serta meminta perlindungan hukum agar vendor baru bisa segera bekerja. Kami juga menyampaikan laporan ke instansi terkait agar masalah ini tidak berlarut-larut,” katanya.
Meski terjadi hambatan, dr. Erni memastikan bahwa layanan medis utama tidak boleh terhenti. “IGD, rawat inap, rawat jalan, dan layanan penunjang medis tetap kami prioritaskan. Namun memang ada keterbatasan di layanan penunjang non-medis karena situasi ini,” ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat tetap tenang dan memahami situasi. “Kami tegaskan, RSUD berkomitmen penuh menjaga hak masyarakat untuk mendapat pelayanan kesehatan yang baik. Kami berharap semua pihak mendukung, bukan justru mengganggu,” pungkas dr. Erni. (Hms)