Ferdi Kurnianto: Panitia MHA Lamandau Jangan Hanya Duduk di Belakang Meja

IMG-20240430-WA0064

Kinipan sudah memetakan wilayah adatnya secara partisipatif pada 2015. Peta itu dilokakaryakan dan dideklarasikan pada 2016. Seluruh laman tetangga Kinipan, perwakilan pemerintah daerah dan DPRD Lamandau juga hadir. Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) pun memberi sertifikat kelayakan atas pemetaan itu agar Kinipan mendapatkan pengakuan.

Tapi, pada 2018, hutan wilayah adat Kinipan malah dibabat untuk kepentingan perusahaan sawit. Pada 2020, sejumlah pemuda dan tokoh adat Kinipan, Effendi Buhing justru ditangkap polisi karena tuduhan mencuri gergaji mesin perusahaan.

“Padahal mereka hanya mempertahankan hutan, lingkungan ruang hidupnya. Mereka kemudian bebas atas tekanan publik. Kinipan tak ingin, masalah itu terulang. Bagi kami, hanya Pengakuan Masyarakat Adat dan Wilayah Adat Laman Kinipan adalah solusinya,” pungkasnya. (An)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search