Mesuji – Pembangunan jalan rabat beton di Desa Suka Mandiri yang menggunakan Dana Desa (DD) mulai dikerjakan.
Perbaikan atau pembangunan jalan desa sangat di Nanti-nantikan masyarakat khususnya Warga Desa Suka Mandiri, Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung.
Kepala Desa Suka Mandiri Hartono didampingi oleh Sekretaris Desa (Sekdes) dan Kaur pembangunan Desa Suka Mandiri mengatakan kepada media faktahukum.co.id, bahwa jalan rabat beton ini memiliki panjang 200 Meter, Lebar 4 Meter dan Tinggi 15 cm.
“Dana yang kita anggarkan sebesar Rp. 184.509.500; (seratus delapan puluh empat juta lima ratus sembilan ribu lima ratus rupiah) dari Dana Desa (DD) Tahun 2022,” kata Hartono. Minggu (12/6/2022).

Lanjutnya, lokasi perbaikan atau pembangunan jalan cor tersebut dikerjakan di Dusun 05 Rukun Tetangga (RT) 11, Desa Suka Mandiri. Sebagai transparansi kepada masyarakat papan anggaran kegiatan juga terpampang di lokasi.
“Pembangunan yang dikerjakan di Dusun 05 Rukun Tetangga (RT) 11, yaitu sesuai rapat bersama BPD dan Tokoh Masyarakat setempat, dan hasil musyawarah telah sepakat untuk membangun Infrastruktur jalan rabat beton di Dusun 05 RT 11, dan mempekerjakan tenaga lokal,” jelasnya.
Hartono juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Suka Mandiri, agar dapat menjaga bersama-sama akses jalan yang sudah dibangun, sehingga jalan dapat awet dan tahan lama.
“Melalui pembangunan ini saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah menyukseskan pembangunan jalan desa, dan mari kita bersama-sama saling menjaganya agar jalan ini tetap awet,” imbuhnya.
Dirinya juga mengajak kepada masyarakat di masa Pandemi Covid-19 ini, untuk saling menjaga kesehatan.
“Kita ketahui bahwa Pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir oleh karena itu tetap jaga protokol kesehatan dengan cara memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, hindari kerumunan, hindari berpergian antar daerah dan menjaga kesehatan tubuh supaya agar tetap sehat,” pungkasnya. (BR).














