Barito Utara, Kalteng – Medco Energi Bangkanal Limited (Medco E&P) sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang beroperasi di bawah pengawasan Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, berkomitmen untuk mematuhi peraturan dan
perundang-undangan yang berlaku.
Dalam menjalankan aktivitasnya, Medco E&P juga berkomitmen turut mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa di sekitar wilayah operasi.
Terkait jalan Perusda yang berstatus Jalan Kabupaten, Medco E&P telah turut berpartisipasi dalam pembangunan infrastruktur jalan tersebut sejak 2019 hingga 2021 sesuai nota kesepahaman (MoU).
Perusahaan telah berkoordinasi dengan Perusda mengenai laporan penggunaan dana partisipasi pembangunan infrastruktur jalan tersebut dan telah melaporkannya kepada Pemerintah Daerah dan DPRD
Kabupaten Barito Utara.
Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPRD Barito Utara, Selasa (18/7/2023), Medco E&P kembali menjelaskan
dan memastikan tak ada fasilitas milik negara yang dioperasikan Perusahaan terpasang di sepanjang jalan tersebut.
VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi mengatakan, Medco E&P melalui program pemberdayaan masyarakat telah menggulirkan sederet program, antara lain, pembangunan Gedung SMP Desa Karendan,
pembangunan peternakan ayam petelur dan keramba ikan Desa Haragandang, pembangunan pengisian isi ulang air bersih di Desa Muara Pari, pembangunan empat buah jembatan Jalan Desa Rahaden, serta
pengembangan obyek wisata Desa Luwe Hulu.
“Medco E&P juga telah berpartisipasi dalam perbaikan jalan di desa-desa lain di sekitar wilayah operasi. Perusahaan berterima kasih atas dukungan masyarakat dan para pemangku kepentingan sehingga dapat terus memenuhi kebutuhan energi nasional dengan aman dan lancar,” kata Arif Rinaldi.
Sebelumnya diketahui, Komisi III DPRD Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Perusda Batara Membangun dan PT Medco Energy mengenai tanah hibah yang ditarik, di Ruang Rapat DPRD, Selasa (18/7/2023) siang.
RDP dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua I DPRD Parmana Setiawan, serta seluruh anggota Komisi III DPRD. Sementara dari pihak Pemkab Barito Utara dihadiri Bupati H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Sekda Muhlis.
Hadir pula Kepala perangkat daerah terkait, Dirut Perusda Batara Membangun, Asianoor Alihazeki, dan Manager Field Relations & Security Kalimantan Region, Rivian Pragitta Oktara didampingi Lead Pasec & GS Bangkanai, Muhammad Idrus, perwakilan PT MGE, Asisten II Sekda, Camat Lahei, Kades Muara Inu dan Kades Muara Pari.
Dari RDP tersebut, diperoleh empat (4) poin kesimpulan sebagai berikut :
(1). Pembangunan jalan yang dikerjakan Perusda Batara Membangun itu, bertujuan untuk pemasangan tiang listrik, mengingat masih ada desa-desa di wilayah ring I belum teraliri listrik.
(2). PT Mitra Barito, Perusda Batara Membangun dan PT Medco Energi akan menghibahkan pembangunan ruas jalan dari Desa Muara Bakah, Desa Muara Inu, Desa Haragandang sepanjang 50 Kilometer yang sudah dibangun, kepada Pemerintah Kabupaten Barito Utara sebagai aset daerah dengan melampirkan dokumen yang diperlukan, selanjutnya dikelola oleh Pemkab Barito Utara.
(3). Agar Camat Lahei dan Kepala Desa bersama perangkat desa lainnya, yang wilayahnya dilalui jalan tersebut, memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai status jalan yang dimaksud.
(4). Pemerintah Kabupaten Barito Utara akan bertanggung jawab untuk memelihara jalan tersebut. (@lie/Tim).














