Bengkalis – Hotel Malayahati yang berlokasi di Jalan Sudirman -Duri tepatnya di Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, diduga menjadi ajang mesum.
Hal itu di katakan salah seorang warga yang bernama Burdansyah, warga Duri yang tinggal di sekitaran tempat (Hotel) tersebut, Kamis (9/2/23).
Dirinya juga mengatakan, bahwa Hotel Malayahati selain tempat penginapan, juga di jadikan tempat mesum (bukan suami istri).
“Hotel ini beroperasi dari tahun 1997 hingga sekarang ini, dan perjalanan hotel ini saya sangat paham, diantaranya diduga kuat selain tempat penginapan ada juga praktik mesum yang dilakukan pasangan tidak resmi,” katanya.
Selin itu lanjutnya, ternyata hotel ini selain di jadikan tempat mesum, juga ingkar terhadap kewajiban pajak, begitu tutur Burdansyah kepada wartawan.
“Yang menjadi pertanyaan saya, kenapa hotel ini masih beroperasi juga, padahal diduga kewajiban pajaknya tidak ditaati,” tuturnya.
Atas keterangan itu, tim Media Fakta Hukum Indonesia mengkonfirmadi hal tersebut kepada UPTD DISPENDA Mandau.
Dari hasil konfirmasi yang didapat, bahwasanya pihak dari Hotel Malayahati sejak tahun 2008 hingga 2018 baik secara manual maupun secara online tahun 2019 tidak ada membayar pajak.
Bahkan sudah beberapa kali disurati pihak manajemennya, namun diabaikan juga, begitu keterangan dari petugas UPTD DISPENDA Mandau. (H/A)














