Ini Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Barut

IMG-20230627-WA0004

Bupati H Nadalsyah didampingi Wakil Bupati Sugianto Panala Putra dan Asiten Sekda Yaser Arapat menyerahkan dokumen pelaksanaan kegiatan APBD tahun anggaran 2022 pada rapat paripurna DPRD, Selasa (27/6/2023). (Foto: istimewa).

Barito Utara – Bupati Barito Utara (Barut) H Nadalsyah sampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Barito Utara pada rapat paripurna III masa sidang III tahun 2023 terkait Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, di Gedung DPRD setempat, Selasa (27/6/2023).

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD Hj Mery Rukaini, dan dihadiri Bupati H Nadalsyah, Wakil Bupati Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua II DPRD Sastra Jaya, Kapolres Barut, Dandim 1013/Mtw, Kajari Barut, staf ahli bupati, asisten sekda, kepala perangkat daerah dan undangan lainnya.

“Pada prinsipnya fraksi pendukung DPRD menerima Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang diajukan oleh Pemkab Barito Utara, meskipun dengan beberapa catatan, masukan dan saran sebagai materi persidangan untuk dibahas bersama dalam rapat gabungan Komisi DPRD Barito Utara,” kata Bupati H Nadalsyah.

Pada kesempatan tersebut Bupati Nadalsyah menyampaikan tanggapan dan jawaban atas pemandangan umum fraksi pendukung DPRD Barito Utara.

Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Fraksi Partai Persatuan Pembangunan.

“Kami ucapkan terima kasih atas penghargaan dan kesiapan Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi PPP untuk membahas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022,” kata Nadalsyah.

Menanggapi pemandangan umum dari Fraksi PKB, sehubungan dengan pertanyaan mengenai program apa saja yang tidak terlaksana sehingga silpa tahun 2022 sebesar Rp465.273.128.136,85 atau mengalami kenaikan sebesar Rp80.396.450.831,46.

“Dapat kami jelaskan bahwa terkait dengan silpa tahun anggaran 2022 yang sangat besar Rp465.273.128.136,85 dikarenakan adanya realisasi pendapatan transfer yang melampaui pagu anggaran yakni sebesar Rp1.106.886.782.594,21 dari pagu anggaran sebesar Rp968.938.695.000 atau 114,24 persen yaitu pendapatan dana transfer umum-dana bagi hasil (DBH) berupa dana bagi hasil (DBH) sumber daya alam (SDA) mineral dan batu bara-royalti sebesar Rp216.919.142.988,00 yang di transfer pusat pada akhir tahun 2022,” kata Nadalsyah.

Disamping kata bupati itu adanya belanja modal yang tidak dapat direalisasikan dikarenakan adanya kendala tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) yang ada dalam produk e-catalog.

Terkait pertanyaan sejauh mana tindak lanjut Pemkab Barito Utara terhadap temuan BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, dijelaskan Bupati, bahwa saat ini Pemkab Barito Utara sedang dalam proses menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI perwakilan Kalimantan Tengah atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2022.

“Hasil tindak lanjut atas rekomendasi tersebut akan disampaikan kembali kepada BPK RI perwakilan Kalteng sesuai waktu yang telah ditentukan. Hal ini sekaligus menanggapi pemandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra,” jelas Nadalsyah.

Terkait pemandangan umum dari Fraksi Partai Gerindra, Bupati sampaikan ucapan terima kasih atas kesiapan Fraksi Partai Gerindra untuk membahas rancangan raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022. (@lie/Tim).

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

1000008552
Ini Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Barut 6
1000008555
Ini Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Barut 7
1000008554
Ini Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Barut 8
1000008557 1
Ini Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Barut 9
1000008556
Ini Jawaban Bupati Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Barut 10
Search