Juntak: DAD dan Demang Sukamara Harus Bertindak

IMG-20240814-WA0130

Lamandau, Kalteng – Lahan Koperasi Unit Desa (KUD) Jurung Rayo Desa Kenawan kecamatan Permata Kecubung kabupaten Sukamara provinsi Kalimantan Tengah yang diklaim sekelompok orang yang mengatasnamakan warga Kenawan belum ada titik terang.

Pasalnya sekelompok orang yang melakukan aksi klem tersebut sebelumnya bagian anggota KUD Jurung Rayo, namun sekelompok orang tersebut sudah menjual belikan Kartu Tanda Anggota (KTA) koprasi kepada orang lain.

“Namun yang anehnya sekelompok orang tersebut mengatakan lahan koperasi Jurung Rayo berlebihan, dan melakukan klem lahan koperasi secara sepihak,”kata Juntak.pada awak media, Rabu (14/8/2024).

Lanjutnya, saya sangat bingung pada sekelompok orang yang mengatasnamakan warga Kenawan ini hingga melakukan klem lahan KUD Jurung Rayo. Pedahal pembentukan KUD Jurung Rayo sesuai dengan kesepakatan bersama pada saat itu, dan saat itu kami juga menyerahkan lahan bekas ladang kami untuk dibangun kebun kelapa sawit.

Dari hasil kesepakatan sebelum dibangunnya kebun untuk plasma semula perjiwa masing-masing dua hektar, namun setelah dibagi lahan tersebut tidak mencukupi hingga kami melakukan musyawarah kembali.
dari hasil musyawarah tersebut sepakat menjadi tiga hektar per kepala keluarga,”paparnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari hasil pengamatan saya pribadi, lahan yang di klem sekelompok orang tersebut bukan lahan yang diserahkan mereka, namun lahan milik keluarga kami pada saat itu untuk di bangun jadi kebun Plasma.

“Sehingga aksi klem lahan tersebut salah kaprah dan aksi panen yang di lakukan pihak yang mengklem itu patut diduga melakukan pencurian buah milik KUD Jurung Rayo.”ungkapnya.

Juntak menegaskan, acara ritual adat yang dilakukan mereka itu saya duga hanya mengada-ada saja, sebab tidak ada ritual adat di desa Kenawan yang seperti itu, baik di kabupaten Sukamara maupun di kabupaten Lamandau.

Saya mengharapkan jangan sembarangan melaksanakan ritual adat kalau tidak memahami hukum adat, apalagi hanya untuk kepentingan orang yang tidak bertanggungjawab.

“Dan saya minta pada pihak DAD dan Demang Sukamara untuk mengambil keputusan tegas, terhadap oknum yang diduga mempermainkan hukum adat,”tegasnya (An)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search