Kades dan Aparatur Desa Sluke Perkuat Pemahaman Hukum Bersama Kejari dan Polres

Foto.Dok Istimewa

REMBANG – Puluhan kepala desa (kades) beserta aparatur pemerintah desa se-Kecamatan Sluke, Kabupaten Rembang, mengikuti kegiatan Sosialisasi Hukum bagi Aparatur Pemerintah Desa yang digelar di Aula Pendopo Kecamatan Sluke, Rabu (3/9/2025).

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber utama, yakni Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri Rembang, Asih Hani, S.H., M.H., serta Kanit III Tipikor Satreskrim Polres Rembang, Ipda Agus Heri Susilo, S.H. Hadir pula dalam kegiatan tersebut Camat Sluke Mohammad Ansori, Kapolsek Sluke AKP Marjito, S.H., Danramil Sluke Kapten Inf. M. Dimulyo, Ketua Paguyuban Kades Sluke Subaedi, beserta para kepala desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kecamatan Sluke.

Dalam pemaparannya, Ipda Agus Heri Susilo menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi perangkat desa guna mencegah potensi pelanggaran hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Ia membahas sejumlah materi, mulai dari pengertian gratifikasi, pungutan liar (pungli), penyalahgunaan wewenang, hingga tugas dan fungsi Satuan Kontra Tipikor Polri. Selain itu, ia juga menyinggung delapan agenda prioritas pemerintah yang mencakup bidang ketahanan pangan, energi, pendidikan, kesehatan, koperasi, dan UMKM.

Sementara itu, Asih Hani menyoroti pengelolaan dana desa, kewenangan desa, serta upaya pencegahan penyimpangan melalui sistem peringatan dini (early warning system).

Menurutnya, aparatur desa dituntut untuk mampu menyusun laporan pertanggungjawaban anggaran secara transparan dan akuntabel agar pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai aturan hukum.

“Pendampingan hukum ini menjadi jembatan agar desa lebih percaya diri dalam menjalankan kebijakan, sekaligus upaya preventif dari potensi permasalahan hukum,” jelasnya.

Camat Sluke, Mohammad Ansori, dalam kesempatan itu menegaskan bahwa materi yang disampaikan hendaknya tidak hanya berhenti pada tataran formalitas.

“Kami berharap setelah sosialisasi ini, para kepala desa dapat merealisasikan dana desa secara tepat, menyusun SPJ dengan benar, serta disiplin dalam pelaporan. Jangan sampai ilmu yang didapat hari ini hanya berhenti di ruang pertemuan,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para kades untuk senantiasa menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas wilayah masing-masing.

“Mari bersama-sama membangun desa dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan berlandaskan hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Reporter: Mu’ti Hartono | Editor: B. Melta

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search