Lamandau, Kalteng – Kapolres Lamandau, AKBP Bronto Budiyono, S.I.K., melaksanakan pengecekan Sarana dan prasarana (Sarpras) Pemadam Kebakaran (Damkar) PT. Pilar Wana Persada (PWP), yang terletak di Desa Bakonsu Kecamatan. Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Kamis (16/2/2023)
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Lamandau didampingi oleh Kabagops Kompol Marsono, S.H., M.Hum., Kasatlantas AKP Moch. Romadhoni, S.H., Kasatsamapta Iptu Karno., S.H., dan Kapolsek Lamandau Ipda Herman Panjaitan, S.H.
Kapolres Lamandau mengatakan, menurut prakiraan BMKG, di pertengahan tahun 2023 wilayah Indonesia akan mengalami musim kemarau dan ada tiga wilayah yang akan mengalami kemarau ekstrem antara lain Prov. Kalteng, Prov. Riau dan Prov. Kalimantan Barat (Kalbar)
Untuk itu kata Kapolres setiap perusahaan perkebunan wajib memiliki sarana prasarana pemadam kebakaran.
“Guna memastikan Sarpras damkar telah siap dan dapat dioperasikan dengan baik, hari ini Saya bersama tim dari Polres melaksanakan pengecekan,” kata Kapolres.
Lanjutnya, adapun Sarpras yang dicek adalah alat Damkar milik PT PWP di antaranya, tangki air Damkar, pompa jinjing, apar, gepyok dan peralatan lainnya, embung, tower pantau api dan Tim penjinak api.
“Selain pengecekan Sarpras juga dilaksanakan simulasi pemadaman api oleh tim gabungan dari Polres Lamandau dan PT PWP,” paparnya.
Kapolres Lamandau mengucapkan banyak terima kasih. PT PWP sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan, telah siap mendukung upaya pemerintah dalam mengantisipasi datangnya musim kemarau dalam hal pencegahan serta penanggulangan Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
“Saya mengharapkan koordinasi dan sinergi terus terjalin, dalam mengantisipasi datangnya musim kemarau sehingga kebakaran hutan dan lahan dapat diminimalisir,” pungkasnya. (M. Andreyanto).














