Pandeglang, Banten – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang menerima pelimpahan tahap II kasus pelecehan seksual oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab. Pandeglang inisial Y dari penyidik PPA Satreskrim Polres Pandeglang, di Kantor Kejaksaan Negeri Pandeglang, Y resmi ditahan. Kamis (23/2/2023).
Oknum Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang berinisial Y tersebut resmi ditahan atas dugaan kasus pelecehan seksual terhadap seorang gadis, sebut saja Bunga asal Kecamatan Majasari, Kab. Pandeglang.
Kepala Kejaksaan Negeri Pandeglang, melalui Kasi Pidum Kejari Pandeglang Mario Nikolas mengatakan, pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap terdakwa Y guna kepentingan penuntutan.
“Tadi baru selesai pelimpahan tahap II, penyerahan tersangka dan barang bukti, dan untuk kepentingan penuntutan kami selaku Jaksa Penuntut Umum melakukan penahanan terhadap terdakwa Y.
Dikatakan Mario, terdakwa Y akan menjalani penahanan selama 20 ke depan, di Rumah tahanan (Rutan) Kelas II B Pandeglang.
“Penahanan terhadap terdakwa Y akan berlangsung selama 20 hari ke depan,” katanya.
Mario menegaskan, pihaknya selaku Jaksa Penuntut Umum akan sesegera mungkin melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pelecehan seksual tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Pandeglang.
“Berkasnya akan segera kami limpahkan ke Pengadilan Negeri Pandeglang,” tegasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum terdakwa Y, Satria Pratama mengatakan, setelah client nya ditahan pihaknya langsung mengajukan surat penangguhan penahanan kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang.
“Hari ini client kami Y resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Pandeglang. Tapi hari ini kita langsung mengajukan surat penangguhan penahanan yang langsung kita tujukan kepada Ibu Kajari,” kata Satria.
Dikatakan Satria, dalam surat penangguhan penahanan tersebut pihaknya juga melampirkan surat tugas terdakwa Y sebagai Anggota DPRD Pandeglang.
“Kami juga lampirkan surat tugas selaku Dewan, ini mengganggu dinamika perpolitikan, mengganggu konstituen, mengganggu dapilnya, aspirasi tidak terserap bilamana terdakwa ditahan,” tandasnya.
(Putra).