BEKASI – Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi yang dipimpin oleh IPTU Untung Purwoko dan IPDA Putu Agum Guntara Adi Putra, S.Tr.K. Mengamankan para remaja di bawah umur yang diduga hendak tawuran di Jalan Raya Cicau, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Minggu (6/2/2022).
“Seperti biasa, setiap malam kami kerahkan tim Patroli Perintis untuk berpatroli di wilayah Cikarang Raya hingga Serang Baru,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K., M.H., M.Hum.
Kapolres menjelaskan, ketika melaksanakan Patroli, tim beberapa kali membubarkan para pemuda yang terlihat sedang berkerumun.
“Tujuannya untuk menekan angka kriminalitas di Wilayah Kabupaten Bekasi. Benar saja, semalam anggota mendapati beberapa pemuda yang mencurigakan. Ada Senjata tajam (Sajam) berupa Celurit besar dan 1 tas terisi penuh dengan botol beling,” ujarnya.
Kapolres juga menjelaskan, Sajam dan botol beling tersebut diduga hendak digunakan untuk tawuran di lokasi yang sudah ditentukan.
“Setelah kami mintai keterangan, ternyata para remaja ini sudah janjian melalui Medsos untuk melakukan tawurannya,” jelasnya.
Selain menangkal dan menurunkan angka kejahatan. Masifnya patroli – patroli itu untuk menghentikan penyebaran virus Omicron.
“Kami cegah kejahatan jalanan dan antisipasi penyebaran virus Covid-19 varian Omicron,” pungkas mantan Direktur Kriminal Khusus Polda Jawa Timur tersebut.
Kini para remaja berikut barang bukti dibawa ke Mapolres Metro Bekasi guna pemeriksaan lebih lanjut. “Akan diproses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” tegasnya.
Penulis : Danu