Sukabumi – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna untuk menyampaikan keputusan pimpinan DPRD atas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Sukabumi, yang dilaksanakan di Ruang Rapat DPRD, Rabu (27/12/2023).
Kedua Raperda yang dibahas antara lain tentang APBD Tahun Anggaran 2024, Raperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penyampaian laporan tahunan ke empat di tahun 2023 dari masing-masing alat kelengkapan DPRD Kabupaten Sukabumi.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi seluruh anggota DPRD, Pansus DPRD dan Pemerintah Daerah yang telah bekerja untuk menyelesaikan tahapan dan pembahasan mengenai dua raperda tersebut.
“Semoga kerja dari semua pihak menjadi amal ibadah dan berdampak untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi,” pungkasnya.
Di tempat yang sama, H Marwan Hamami selaku Bupati Sukabumi menjelaskan, daerah harus semakin inovatif dan kreatif dalam menggali potensi PAD, khususnya dalam hal peningkatan pajak daerah dan retribusi daerah.
“Hal tersebut bertujuan, untuk mewujudkan kemandirian fiskal dengan kinerja pemungutan agar optimal, sehingga kita tidak tergantung pada dana transfer dari pusat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, penetapan Peraturan Daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah untuk pemerataan layanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dan juga untuk mendorong peningkatan kualitas belanja di Kabupaten Sukabumi.
Tidak hanya itu, menurutnya, raperda tersebut dapat memberikan kepastian hukum dalam pemungutan pajak dan retribusi daerah, mendorong peningkatan kualitas belanja, serta harmonisasi kebijakan fiskal antara pemerintah dan daerah, untuk penyelenggaraan layanan publik yang optimal.
“Agar kedua Raperda hasil evaluasi Gubernur tersebut dapat dilakukan penyempurnaan, sehingga bisa dijadikan sebagai Perda yang definitif sehingga dapat menjadi kunci keberhasilan pembangunan daerah di Kabupaten Sukabumi,” ucapnya
Dalam kesempatan tersebut dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan keputusan DPRD atas dua Raperda. (Cecep Ridwan)















