Pandeglang, Banten – Munculnya tudingan adanya pungutan liar (Pungli) terhadap para Madrasyah Diniyah Tamaliyah Awaliyah (MDTA) dibantah keras oleh Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmaliyah (FKDT) Kecamatan Majasari, Kab. Pandeglang Pasalnya, uang yang diterima dari MDTA di wilayah Kecamatan Majasari itu adalah merupakan infaq dan shodaqoh bantuan untuk pembangunan gedung Sekretariat Bersama MUI Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang berdasarkan hasil musyawarah pantia pembangunan tersebut.
Hal itu dikatakan Jaja Mujani selaku Ketua FKDT sekaligus Ketua Panitia Pembangunan Gedung Sekretariat Bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Majasari.
“Menyikapi informasi yang beredar di media sosial tentang adanya pungli terhadap MDTA untuk pembangunan gedung Sekretariat Bersama MUI, LPTQ dan MDTA di Kecamatan Majasari, itu tidak benar,” kata Jaja saat dikonfirmasi media, Minggu (5/3/2023).
Menurut Jaja, bahwa berdasarkan hasil musyawarah pengurus MDTA yang ada di wilayah Kecamatan Majasari telah disepakati untuk membantu kelancaran pembangunan gedung Sekretariat Bersama memberikan infaq dan shodaqoh nya senilai Rp 200 ribu setiap MDTA yang ada di wilayah Kecamatan Majasari tersebut.
“Iya benar infaq dan shodaqoh dari MDTA kami terima, itu pun hanya lima MDTA masing-masing sebesar Rp. 200 ribu. Jadi tidak benar itu adanya pungli yang dilakukan oleh FKDT Kabupaten Pandeglang,” tandasnya lagi, seraya menunjukan Poto dokumen dan berita acara musyawarah bersama panitia pembangunan sekber tersebut.
“Selain itu para kepala MDTA itu telah mengklarifikasi tudingan adanya pungli itu, bahwa bantuan yang diberikan itu adalah infaq dan shodaqoh dari lima MDTA di Kecamatan Majasari,” pungkasnya.
Sementara Ketua Forum Komunikasi Madrasyah Diniyah Takmaliyah (FKDT) Kabupaten Pandeglang, KH.Endin Jaenudin mengatakan, bahwa pihaknya tidak pernah mengintruksikan adanya pungutan kepada seluruh MDTA se-Kabupaten Pandeglang.
“Itu tidak benar adanya pungli kepada MDTA oleh FKDT Kabupaten Pandeglang, dan uang yang diberikan oleh lima MDTA yang ada di Kecamatan Majasari itu adalah uang infaq untuk pembangunan gedung Sekber MUI Kecamatan Majasari hasil musyawarah dengan panitia pembangunan dimana ada sekretariat LPTQ dan FKDT Kecamatan Majasari,” terang KH.Endin singkat. (Putra).














