Ketum PERADI Profesional Lantik Pengurus DPN, Mandat Strukturisasi Daerah Mulai Digulirkan

Ketum PERADI Profesional

JAKARTA – Ketua Umum PERADI Profesional, Prof. Dr. Haris Arthur Hedar, S.H., M.H., secara resmi melantik jajaran Pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI Profesional masa bakti 2026–2031 dalam seremoni yang berlangsung khidmat di Hotel Fairmont Jakarta, Sabtu (9/5/2026).

Pelantikan tersebut menjadi momentum konsolidasi nasional organisasi advokat sekaligus penegasan arah baru PERADI Profesional dalam memperkuat kualitas, integritas, dan profesionalisme advokat di Indonesia.

Dalam sambutannya, Prof. Haris Arthur Hedar menegaskan bahwa PERADI Profesional harus hadir sebagai organisasi yang mampu menjawab tantangan dunia hukum modern dengan tetap menjunjung tinggi etika profesi dan supremasi hukum.

“PERADI Profesional harus menjadi rumah besar bagi advokat yang berintegritas, profesional, dan mengedepankan Fiat Justitia Ruat Caelum,” tegasnya di hadapan para pengurus dan tamu undangan.

Selain melantik jajaran DPN, Ketua Umum juga memberikan mandat langsung kepada para Ketua Provinsi terpilih untuk segera melakukan strukturisasi organisasi di wilayah masing-masing. Proses pembentukan kepengurusan daerah tersebut ditargetkan rampung paling lambat enam bulan pasca pelantikan.

Untuk wilayah Lampung, mandat diberikan kepada M. Rian Ali Akbar, S.H., M.H., CPLA., CPM. guna membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional Lampung yang solid, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat.

Menanggapi amanah tersebut, M. Rian Ali Akbar menyatakan kesiapan penuh dalam membangun organisasi advokat yang modern dan berorientasi pelayanan publik.

“Ini adalah amanah besar. Kami akan segera merapatkan barisan, menyusun struktur, dan memastikan PERADI Profesional Lampung hadir sebagai organisasi advokat yang modern, kolaboratif, dan bermanfaat langsung bagi pencari keadilan di Bumi Ruwa Jurai,” ujarnya.

Ia menambahkan, langkah awal yang akan dilakukan yakni membuka pendaftaran pengurus dan anggota baru, sekaligus menyinergikan program kerja daerah dengan Dewan Pimpinan Nasional, khususnya di bidang pendidikan advokat, bantuan hukum, dan peningkatan kapasitas anggota.

Sebagai organisasi advokat, PERADI Profesional menegaskan komitmennya untuk mencetak advokat yang profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi prinsip Fiat Justitia Ruat Caelum — hendaklah keadilan ditegakkan walaupun langit akan runtuh. (Red)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search