Pandeglang – Buntut kekisruhan yang terjadi di Desa Sodong, Kecamatan Saketi, Kab. Pandeglang, Prov. Banten, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pemerintahan Desa (DPMPD), Doni Hermawan, akan segera memanggil Kepala Desa Sodong.
Doni Hermawan mengatakan, pemanggilan tersebut dilakukan karena adanya kekisruhan yang terjadi di Desa Sodong, terkait dugaan adanya penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala Desa, dan adanya intervensi serta perebutan bisnis pengiriman sekam.
Akibatnya sejumlah warga yang mengganggap bahwa tindakan Kades tersebut sudah menyalahi aturan dan penyalahgunaan wewenang, melaporkan ke pihak DPMPD. Untuk diketahui sejumlah warga tersebut juga tidak lain adalah yang menjadi pendor pengiriman sekam di PT Barokah dan Ciomas Adisatwa yang sudah berjalan dari awal.
Dikatakan Doni, jelas tindakan Kepala Desa Sodong, tersebut sudah menyalahi aturan dan penyalahgunaan wewenang.
“Seharusnya Kades bisa menjaga kondusifitas di wilayahnya guna memberikan rasa nyaman dan tentram terhadap warganya, berdasarkan bukti dan laporan yang kami terima Kades Sodong diduga sudah menyalahi wewenangnya sebagai Kades, kita akan panggil dan berikan teguran berupa sanksi sesuai peraturan,” kata Doni, Selasa (1/3/2022), di ruangannya.
Dijelaskan Doni, menurut informasi dari beberapa sumber yang dapat dipercaya, dan laporan sejumlah warga, kekisruhan di Desa Sodong tersebut terjadi diduga akibat Kades melakukan intervensi dan menggiring opini publik yang bertujuan untuk mengambil alih bisnis sekam di Perusahaan Peternakan ayam yang ada di Desa Sodong.
“Sudah menjadi kewajiban seorang Kades untuk memberikan rasa aman kepada investor yang sudah menjalankan semua SOP nya dan perlu untuk dilindungi karena sudah membantu perekonomian warga sekitar. Bukan menakut nakuti atau meintervensi pihak perusahaan dan mengganggu bisnis yang sudah berjalan hanya untuk kepentingan pribadi,” jelas Doni.
Dia menegaskan, dalam waktu dekat ini akan segera memanggil Kades. “Saya akan segera memanggil Kepala Desa Sodong, dan akan kita berikan teguran keras serta harus bisa menyelesaikan kekisruhan yang terjadi agar kekisruhan melebar dan menjadi konflik berkepanjangan,” tegasnya. (Putra).














