Korban KDRT Ungkap Tekanan Rumah Tangga dan Polemik Penjemputan Anak, Bantah Tuduhan Kekerasan

Press konferensi korban KDRT

JAKARTA – Seorang ibu berinisial C (39) menyampaikan klarifikasi dan pernyataan terbuka terkait polemik rumah tangga yang menyeret dirinya, keluarga, serta pihak ketiga hingga menjadi konsumsi publik dan pemberitaan media.

Dalam rilis yang diterima redaksi, perempuan tersebut menjelaskan bahwa narasi yang berkembang di ruang publik-termasuk isu terkait dugaan oknum jaksa, asisten rumah tangga (ART), hingga penjemputan anak di sekolah-berawal dari konflik rumah tangganya dengan Alpriado Osmond yang tidak kunjung selesai.

Bagaimana tidak, C mengungkapkan, dirinya merupakan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang terjadi selama masa perkawinan dengan Alpriado Osmond dan baru menjadi perkara pidana tahun 2023–2024. Kasus tersebut bergulir hingga ke meja hijau dan telah diputus oleh Pengadilan Negeri Tangerang dengan vonis pidana penjara 3 (tiga) bulan dengan masa percobaan 6 (enam) bulan. Proses pidana tersebut saat itu bersamaan dengan proses sidang perceraian di Pengadilan Negeri Tangerang namun terjadi perdamaian setelah diputus oleh pengadilan. Perdamaian dengan mantan narapidana yang kini masih berstatus sebagai suaminya tersebut ternyata tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan.

Menurut penuturannya, keputusan untuk memaafkan dan rujuk kala itu justru berujung pada tekanan psikologis lanjutan dari sang suami bahkan dari seorang ART. Ia menyebut telah mengalami intimidasi, penghinaan, serta konflik berkepanjangan yang melibatkan ART bernama Yuni Asih, yang dinilainya telah melampaui batas kewajaran dan kepatutan sebagai asisten rumah tangga dimana Yuni Asih ikut mencampuri urusan domestik majikannya bahkan turut melakukan penghinaan terhadap keluarga besarnya dimana atas hal tersebut terjadi pembiaran oleh Alpriado Osmond.

Klarifikasi Penjemputan Anak di Sekolah

Perempuan tersebut juga menjelaskan kronologi kejadian penjemputan anak di sekolah Penabur kota Moderland Tangerang pada Kamis, 11 Desember 2025 yang lalu. Ia menyebut datang ke sekolah bersama abang kandung dan adik iparnya dengan tujuan menjemput anaknya secara sah sebagai ibu kandung dimana beberapa hari sebelumnya C mengalami intimidasi dari ART Yuni Asih saat hendak mengangkut barang keluar dari rumah sehingga C merasa tidak aman.

Namun, menurut keterangannya, saat itu anaknya telah berada di dalam kendaraan bersama ART Yuni Asih. Situasi sempat memanas karena terjadi tarik-menarik yang tidak dapat dihindari. Ia membantah keras tuduhan pihaknya telah melakukan pemukulan atau penganiayaan, serta menyatakan kondisi ART saat meninggalkan lokasi tidak mengalami luka atau perdarahan apapun.

“Anak saya berhasil saya amankan dan saya titipkan kepada abang kandung saya. Tuduhan pemukulan terhadap ART adalah tidak benar dan sangat merugikan nama baik saya serta keluarga,” tulisnya.

Soroti Dugaan Kejanggalan Laporan Polisi

Ia juga menyoroti adanya dugaan kejanggalan dalam laporan polisi yang dilayangkan Alpriado Osmond dan Yuni Asih. Dalam laporan polisi tersebut tercantum nama seseorang yang menurutnya tidak berada di lokasi kejadian dan tidak dikenal olehnya.

Selain itu, ia menyayangkan keterlibatan pihak-pihak eksternal yang dinilai memanfaatkan persoalan rumah tangganya dan memperkeruh situasi untuk kepentingan pribadi tertentu, termasuk melalui pemberitaan di media tanpa konfirmasi yang memadai. “Kuasa Hukum kami sudah mengidentifikasi pihak-pihak dimaksud”, ujarnya.

Fokus Perceraian dan Perlindungan Anak

Saat ini, ia menegaskan fokus utamanya adalah proses perceraian yang sedang berjalan dan perlindungan anak dari tekanan psikologis maupun dugaan doktrinasi negatif dari suami dan ART-nya tersebut.

Ia berharap persoalan ini tidak lagi digiring menjadi opini publik yang menyudutkan pihak tertentu, serta meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

“Saya hanya ingin keadilan, ketenangan, dan keselamatan bagi saya dan anak saya karena saya dan keluarga telah mengalami intimidasi dan teror langsung dengan menggunakan kekerasan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab pada beberapa waktu lalu, baik yang dilakukan pihak Alpriado Osmond dengan datang membawa preman ke rumah keluarga saya, dan juga mendatangi kantor saya untuk mencemarkan nama baik saya. Rumah tangga saya bukan konsumsi publik dan tidak seharusnya dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk kepentingan pribadi maupun kelompok,” tutupnya. (DN)

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

1000008552
Korban KDRT Ungkap Tekanan Rumah Tangga dan Polemik Penjemputan Anak, Bantah Tuduhan Kekerasan 6
1000008555
Korban KDRT Ungkap Tekanan Rumah Tangga dan Polemik Penjemputan Anak, Bantah Tuduhan Kekerasan 7
1000008554
Korban KDRT Ungkap Tekanan Rumah Tangga dan Polemik Penjemputan Anak, Bantah Tuduhan Kekerasan 8
1000008557 1
Korban KDRT Ungkap Tekanan Rumah Tangga dan Polemik Penjemputan Anak, Bantah Tuduhan Kekerasan 9
1000008556
Korban KDRT Ungkap Tekanan Rumah Tangga dan Polemik Penjemputan Anak, Bantah Tuduhan Kekerasan 10
Search