Kormin Disdikpora Tinjau Vaksinasi Anak di SDN Kabayan 5

IMG_20220209_170627

Pandeglang – Kordinator administrasi (Kormin) Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kecamatan Pandeglang, Enong Sofwanah meninjau pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Sekolah Dasar Negri (SDN) Kabayan 5, Kelurahan Kabayan, Kecamatan Pandeglang. Rabu (9/2/2022).

Enong Sofwanah saat dikonfirmasi faktahukum.co.id mengatakan tujuan dari vaksinasi ialah salah satu upaya kita dalam mencegah penyebaran virus Covid-19 di lingkungan sekolah anak usia 6-11 tahun.

“Alhamdulilah, untuk vaksinasi anak di Kecamatan Pandeglang masih bervariasi di tiap sekolah, salah satunya di SD Kabayan 5 saat ini kurang lebih sudah mencapai 50%,” kata Enong Sofwanah.

IMG 20220209 170637

Ia berharap, mudah-mudahan pada kegiatan vaksin selanjutnya bisa terus bertambah lagi siswa yang divaksin. “Semoga siswa yang sudah divaksin bisa mengedukasi ke teman-temannya yang belum melakukan vaksinasi agar mau divaksin,” ujarnya.

Di tempat yang sama Lurah Kabayan Imat Rohimat mengatakan, kegiatan vaksinasi anak ini merupakan program pemerintah dalam mencegah serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.

“Semoga vaksinasi di lingkungan sekolah yang ada di Kel. Kabayan dapat mencapai target sesuai dengan apa yang di harapkan,” ucap Imat.

Turut hadir pada kegiatan vaksinasi saat ini, Kepala Sekolah dan guru SDN Kabayan 5, Wali murid SDN Kabayan 5, Petugas Puskesmas Cikupa Pandeglang, Sekmat Kec.Pandeglang Pandeglang, Personil Polsek Pandeglang, dan Babinsa Kel.Kabayan. (Riyan).

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search