KTH BSL Lakukan Gotong Royong di Lahan Usulan Hkm

IMG-20230917-WA0000

Lamandau, Kalteng – Kelompok Tani Hutan (KTH) Bantaran Sungai Liku (BSL) melakukan gotong royong bersih-bersih lahan areal usulan perhutanan sosial / Hutan Kemasyarakatan (Hkm) seluas 344 hektar yang terletak di Desa Bukit Indah Kecamatan Bulik Kabupaten Lamandau Provinsi Kalimantan.

“Hal itu dilakukan berdasarkan usulan perhutanan sosial/Hkm KTH BSL yang saat ini dalam proses verifikasi di Kementerian LHK,” kata Ketua KTH BSL didampingi anggotanya pada awak media, Sabtu (16/9/2023)

Ia melanjutkan, program ini dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang percepatan perhutanan sosial.

Menurutnya, dasar KTH BSL melakukan bersih-bersih lahan pada areal yang diusulkan perhutanan sosial/Hkm mengacu kepada skema PP nomor 24 tahun 2021 UU Cipta Kerja serta usulan KTH BSL saat ini masih dalam verifikasi di kementerian LHK.

Lebih lanjut ia menjelaskan, KTH BSL tidak ada hubungannya dengan GapoktanHut Bahaum Bakuba, kita masing-masing atau sama-sama mengusulkan perhutanan sosial, yang semula KTH BSL nomor urut 191 dan saat ini nomor 33 untuk kelengkapan berkas.

“Sesuai dengan surat kementrian lingkungan hidup dan kehutanan, sekretariat jenderal nomor S.17/Setjen/Satlkwasdal-UUCK/8/2022 Tanggal 9 Agustus 2022. tentang kelengkapan berkas data permohonan persetujuan penggunaan kawasan hutan oleh masyarakat melalui skema PP nomor 24 tahun 2021 di dalamnya terdaftar KTH BSL,” jelasnya.

Maharani Hairul menyampaikan, untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan dalam pengelolaan lahan KTH BSL, telah menyampaikan laporan permohonan perlindungan hukum kepada presiden RI Joko Widodo, Menko Polhukam, Menteri LHK dan Kapolri.

Bahkan ia mengatakan bahwa pihaknya juga sudah menyurati pihak yang terkait, baik pemerintah daerah Kab. Lamandau dan Provinsi Kalteng.

“Kenapa hal itu kami lakukan, karena selama ini ada beberapa oknum yang diduga telah menghalangi aktivitas KTH BSL di lahan usulan yang sudah ditinjau dan petakan tim kementerian beberapa bulan yang lalu,” kata dia.

Maharani Hairul menegaskan, untuk oknum- oknum yang diduga menghalangi aktivitas KTH BSL sudah kami laporkan ke Mabes Polri dan saat ini sudah di tangani Polda Kalteng.

“Kita tunggu saja siapa oknum-oknum yang akan dipanggil pihak Polda Kalteng untuk dimintai keterangan, untuk saya sendiri sudah diminta keterangan. Untuk nama ataupun inisial oknum yang kami laporkan belum bisa saya katakan, biar pihak Polda Kalteng memprosesnya sesuai aturan yang berlaku saja, karena negara kita negara hukum,” tegasnya. (M. Andreyanto).

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

1000008552
KTH BSL Lakukan Gotong Royong di Lahan Usulan Hkm 6
1000008555
KTH BSL Lakukan Gotong Royong di Lahan Usulan Hkm 7
1000008554
KTH BSL Lakukan Gotong Royong di Lahan Usulan Hkm 8
1000008557 1
KTH BSL Lakukan Gotong Royong di Lahan Usulan Hkm 9
1000008556
KTH BSL Lakukan Gotong Royong di Lahan Usulan Hkm 10
Search