KOTA BEKASI — Pasar Baru Bekasi tengah memasuki babak baru. Kawasan perdagangan yang selama ini menjadi salah satu denyut ekonomi masyarakat Kota Bekasi tersebut kini ditata secara bertahap menuju kawasan pasar yang lebih tertib, nyaman dan representatif.
Pemerintah Kota Bekasi secara resmi menugaskan PT Mitra Patriot (Perseroda) dalam pengelolaan Pasar Baru melalui Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2026.
Penugasan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pasar sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah untuk kepentingan masyarakat.
Transformasi Pasar Baru tidak hanya berbicara mengenai bangunan dan fasilitas. Lebih jauh, penataan diarahkan untuk membangun ekosistem perdagangan yang mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang, pembeli maupun masyarakat di sekitar kawasan pasar.
Bukan Sekadar Menata, tetapi Membenahi
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam sejumlah kesempatan menegaskan bahwa penataan kawasan Pasar Baru merupakan bagian dari upaya menghadirkan lingkungan usaha yang lebih layak, tertib dan berkelanjutan.
Dalam peninjauan langsung ke Pasar Baru pada Agustus 2026, Wali Kota juga melihat perkembangan penataan sekaligus berdialog dengan para pedagang untuk mengetahui persoalan yang mereka hadapi. Pembenahan dilakukan secara bertahap, termasuk renovasi sejumlah bagian pasar dan penataan area perdagangan.
Pendekatan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan pasar tidak cukup hanya dilakukan dari balik meja pemerintahan.
Suara pedagang tetap menjadi bagian penting dalam proses pembenahan.
Sebab, pasar pada hakikatnya bukan hanya sebuah bangunan. Pasar adalah ruang kehidupan ekonomi masyarakat.
Di dalamnya terdapat pedagang, pembeli, pekerja, pengelola, pelaku usaha kecil dan berbagai aktivitas ekonomi yang saling berkaitan.
PT Mitra Patriot dan Tantangan Pengelolaan
Sebagai BUMD Kota Bekasi, PT Mitra Patriot mendapatkan mandat untuk menjalankan pengelolaan Pasar Baru.
Tantangan tersebut tentu tidak ringan.
Pengelolaan pasar membutuhkan kemampuan mengintegrasikan berbagai kepentingan sekaligus: penataan pedagang, kebersihan, keamanan, fasilitas umum, parkir, pemeliharaan sarana, pelayanan dan aspek administrasi pengelolaan.
Karena itu, penugasan tersebut dapat menjadi momentum bagi PT Mitra Patriot untuk menunjukkan kapasitas BUMD sebagai penggerak ekonomi daerah.
Pemerintah Kota Bekasi sendiri memiliki pengalaman menugaskan PT Mitra Patriot dalam sejumlah bidang pengelolaan. JDIH Kota Bekasi juga mencatat adanya regulasi sebelumnya mengenai penugasan PT Mitra Patriot sebagai pengelola kawasan pedagang kaki lima dan tempat parkir pada lokasi pilot project.
Pedagang Tetap Menjadi Bagian Penting
Penataan kawasan tidak dapat dipisahkan dari keberadaan pedagang.
Dalam proses penataan Pasar Baru, aspirasi pedagang juga menjadi perhatian DPRD Kota Bekasi. Pada September 2026, DPRD menerima aspirasi pedagang yang meminta agar aspek aksesibilitas dan kelayakan tempat usaha diperhatikan dalam proses relokasi.
Hal tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan penataan tidak hanya diukur dari berubahnya wajah kawasan, tetapi juga dari kemampuan menghadirkan ruang usaha yang dapat mendukung keberlangsungan ekonomi pedagang.
Ketersediaan akses yang mudah, fasilitas yang memadai, keamanan, kebersihan dan kenyamanan menjadi bagian penting dari wajah baru Pasar Baru.
Dari Pasar Tradisional Menuju Pusat Ekonomi yang Lebih Tertata
Pasar Baru memiliki posisi strategis dalam aktivitas perdagangan Kota Bekasi.
Karena itu, pembenahan kawasan memiliki potensi lebih besar daripada sekadar mempercantik lingkungan pasar.
Dengan pengelolaan yang profesional, Pasar Baru dapat dikembangkan sebagai kawasan perdagangan yang lebih tertib sekaligus menjadi ruang ekonomi yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat.
Di sisi lain, keberadaan BUMD sebagai pengelola juga membuka ruang bagi peningkatan kualitas pelayanan dan optimalisasi potensi ekonomi daerah.
Prinsipnya sederhana: aset daerah harus memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat.
Transparansi dan Pelayanan Menjadi Kunci
Seiring proses transformasi tersebut, transparansi dan akuntabilitas tentu menjadi bagian yang tidak terpisahkan.
Pedagang membutuhkan kepastian mengenai aturan, biaya pelayanan, mekanisme pembayaran dan fasilitas yang diterima. Pemerintah membutuhkan pengelolaan yang dapat dipertanggungjawabkan. Sementara masyarakat membutuhkan pasar yang bersih, aman dan nyaman.
Ketiganya harus berjalan beriringan.
Karena itu, pengelolaan Pasar Baru membutuhkan komunikasi yang terbuka antara Pemerintah Kota Bekasi, PT Mitra Patriot, pedagang, DPRD dan masyarakat.
Membangun Pasar, Menggerakkan Ekonomi
Transformasi Pasar Baru pada akhirnya bukan semata-mata tentang relokasi atau renovasi.
Ini adalah tentang bagaimana pemerintah membangun ruang ekonomi yang lebih baik bagi masyarakat.
Ini tentang bagaimana pedagang mendapatkan tempat usaha yang layak.
Ini tentang bagaimana masyarakat memperoleh pasar yang nyaman.
Dan ini tentang bagaimana aset daerah dikelola secara profesional sehingga memberikan manfaat yang lebih luas.
Dengan kolaborasi seluruh pihak, Pasar Baru Bekasi diharapkan mampu tumbuh menjadi kawasan perdagangan yang semakin tertib, produktif dan berdaya saing.
Pasar Baru sedang berbenah.
Bukan untuk meninggalkan sejarahnya, tetapi untuk membangun masa depan yang lebih baik.
Menata pasarnya, menguatkan pedagangnya, menggerakkan ekonominya, dan membangun Kota Bekasi. (Adv)









