SUKAMARA – Sebuah mobil minibus merek Toyota Avanza dengan Nomor Polisi B 1458 SKU yang sedang terparkir dilaporkan tertimpa buah kelapa sawit yang jatuh dari truk pengangkut tandan buah segar (TBS).
Insiden tersebut terjadi di kawasan SP3 Bangun Jaya, Desa Bangun Jaya, Kecamatan Balai Riam, Kabupaten Sukamara, Provinsi Kalimantan Tengah, pada Kamis (14/5) sekitar pukul 17.30 WIB.
Peristiwa ini diduga terjadi karena truk pengangkut sawit tidak menggunakan jaring pengaman pada muatannya, serta diduga mengangkut melebihi kapasitas bak. Akibatnya, sejumlah tandan dan buah sawit terlepas dan jatuh ke badan jalan.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa buah sawit yang jatuh tersebut mengenai mobil yang sedang terparkir di pinggir jalan.
“Buah sawit yang jatuh langsung menimpa mobil yang sedang parkir. Kami sangat menyayangkan masih adanya truk pengangkut sawit yang tidak mematuhi standar keselamatan,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Jumat (15/5/2026).
Akibat kejadian tersebut, mobil Avanza mengalami kerusakan cukup parah pada bagian bodi. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Warga berharap pihak terkait dapat meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan angkutan hasil perkebunan, khususnya terkait penggunaan jaring atau penutup muatan guna mencegah material jatuh dan membahayakan pengguna jalan lain, mengingat jalur tersebut cukup ramai dilalui kendaraan.
Sementara itu, Kapolsek Balai Riam IPTU Panangaran Rambe, S.H., membenarkan adanya kejadian tersebut.
“Insiden angkutan TBS yang terjadi di Desa Bangun Jaya (SP3) pada hari Kamis sekitar pukul 17.30 WIB memang cukup memprihatinkan. Padahal kami sudah menyampaikan imbauan agar setiap kendaraan memasang jaring pengaman dan tidak membawa muatan melebihi kapasitas bak,” tegasnya, Sabtu (16/5/2026).
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun kendaraan korban mengalami kerusakan berat.
Berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, pemilik truk bersedia mengganti seluruh kerugian dan memperbaiki mobil korban sebagaimana mestinya.
“Dari hasil analisa, kerugian materil ditaksir kurang lebih sekitar Rp20 juta,” pungkasnya.
Reporter: Aan Editor: Adunk









