Kota Bekasi – Seorang wanita asal Cianjur menjadi korban penipuan setelah berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi TikTok.
Kejadian ini berlangsung pada Jumat, 30 Mei 2025di Jalan Raya Cut Mutia, Bulak Kapal, Kelurahan Marga Ayu, Kecamatan Bekasi Timur.
Korban, bernama R O (26), mengaku awalnya berkenalan dengan pelaku melalui TikTok. Pelaku menggunakan nama samaran dan mengaku sebagai karyawan sebuah jasa angkutan luar kota bernama GHTS Anniversary.
RO yang saat itu berniat bepergian ke Bali, tergiur oleh tawaran bantuan dari pelaku untuk mengatur perjalanan menggunakan jasa angkutan tersebut. Dia dijemput di Stasiun Jatinegara dan kemudian dibawa ke sebuah penginapan, Hotel Versa di daerah Bulak Kapal.
Keesokan paginya, pelaku meminta uang sebesar Rp 600.000 untuk pembelian tiket. Namun saat hendak keluar dari hotel, Rita mendapati dua buah handphone miliknya serta uang tiket tersebut raib dibawa kabur oleh pelaku.
Korban kemudian melapor ke pihak hotel dan meminta akses CCTV. Namun, pihak hotel menyatakan tidak bisa membuka rekaman CCTV tanpa adanya laporan resmi dari kepolisian.
Hal ini disampaikan oleh Arfan (Red), salah satu karyawan hotel
“Kami tidak bisa membuka CCTV, harus menunggu instruksi dari pihak kepolisian,” ujarnya.
RO akhirnya melaporkan kejadian ini ke pos polisi terdekat di Terminal Bekasi.
Pihak berwenang menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap ajakan dari orang tak dikenal, terlebih yang dikenalnya hanya melalui media sosial. Jangan mudah percaya, apalagi sampai menyerahkan barang atau uang tanpa verifikasi yang jelas.
(Laporan oleh: Bambang Sugiarto.)