Mulai 1 Juni 2026, Layanan Cardiac Catheterization Gratis BPJS Hadir di RSUD Rembang

BPJS - RSUD Subang

REMBANG – Masyarakat Kabupaten Rembang dan wilayah sekitarnya kini dapat menikmati layanan Cardiac Catheterization atau kateterisasi jantung di RSUD dr. R. Soetrasno Rembang dengan pembiayaan yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mulai 1 Juni 2026. Kehadiran layanan tersebut menjadi terobosan penting dalam upaya memperluas akses pelayanan kesehatan jantung yang lebih dekat, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat.

Layanan Cardiac Catheterization merupakan prosedur medis invasif minimal yang dilakukan dengan memasukkan kateter melalui pembuluh darah menuju jantung untuk mendiagnosis dan menangani berbagai gangguan kardiovaskular. Tindakan tersebut dilaksanakan di ruang khusus yang dikenal sebagai Catheterization Laboratory (Cathlab) dan menjadi salah satu layanan unggulan dalam penanganan penyakit jantung modern.

Realisasi layanan tersebut tidak terlepas dari komitmen RSUD dr. R. Soetrasno Rembang dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Komitmen itu diwujudkan melalui Berita Acara Penambahan Pelayanan Intervensi Kardiovaskular serta Perjanjian Kerja Sama Nomor 517/KTR VI-11/1225 dan Nomor 445/9167/2025 yang telah disepakati bersama BPJS Kesehatan Cabang Pati beberapa waktu lalu.

Berdasarkan keterangan resmi yang diperoleh faktahukum.co.id dari RSUD dr. R. Soetrasno Rembang, Jumat (29/5/2026), Bagian Program RSUD, M. Nur Achfi Yustanto, S.Kep., Ns., menjelaskan bahwa penambahan layanan intervensi kardiovaskular merupakan bentuk nyata keseriusan rumah sakit dalam menjawab kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan jantung yang berkualitas.

“Penambahan layanan intervensi kardiovaskular ini merupakan wujud komitmen RSUD dr. R. Soetrasno Rembang untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang cepat, tepat, aman, dan mudah dijangkau oleh masyarakat,” katanya.

Menurutnya, layanan Cardiac Catheterization yang kini telah terintegrasi dengan BPJS Kesehatan akan memberikan kemudahan bagi pasien dalam memperoleh penanganan penyakit jantung tanpa harus menunggu rujukan ke rumah sakit di luar daerah.

“Kehadiran layanan ini diharapkan mampu memberikan akses pelayanan yang lebih mudah dan optimal bagi masyarakat yang membutuhkan penanganan penyakit jantung,” ungkapnya.

Nur Achfi menambahkan bahwa Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pati, Nuzuludin Hasan, M.I.T., turut memberikan apresiasi atas kesiapan RSUD dr. R. Soetrasno Rembang dalam menghadirkan layanan Cathlab yang telah memenuhi standar pelayanan kesehatan.

“Penandatanganan berita acara penambahan layanan ini merupakan bagian dari upaya memperluas akses pelayanan kesehatan spesialis jantung bagi masyarakat di wilayah Jawa Tengah bagian timur dan sekitarnya,” tandasnya.

Dengan mulai beroperasinya layanan Cardiac Catheterization yang ditanggung BPJS Kesehatan per 1 Juni 2026, masyarakat Rembang dan daerah sekitar kini tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh untuk mendapatkan pelayanan kateterisasi jantung. RSUD dr. R. Soetrasno Rembang telah menyiapkan fasilitas, peralatan medis modern, serta tenaga kesehatan yang kompeten guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berharap layanan ini dapat meningkatkan kualitas hidup pasien sekaligus memperluas akses pelayanan kesehatan jantung yang berkualitas bagi masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Mu’ti Hartono I Editor: Adunk

Komentar

Komentar

Mohon maaf, komentar belum tersedia

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait

Search