Barito Utara – Bupati Barito Utara H Nadalsyah mengatakan kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD)/Lintas Perangkat Daerah yang dilaksanakan sebagai salah satu wujud nyata dalam upaya mengakomodir dan memperjuangkan berbagai usulan ataupun aspirasi masyarakat.
Hal itu tersebut dikatakan Bupati H Nadalsyah saat membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah (FPD)/Lintas Perangkat Daerah di aula BappedaLitbang Muara Teweh, Selasa (8/3/2022).

Kegiatan ini kata Bupati Nadalsyah, kita melaksanakan amanat Undang-undang nomor 255 Tahun 2004 tentang system Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) dan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan rencana kerja pembangunan daerah (RKPD).
Selain itu, Permendagri nomor 86 Tahun 2017 mendefinisikan bahwa forum perangkat daerah merupakan sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan program dan kegiatan sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota.
“Permendagri ini mengisyaratkan bahwa perangkat daerah menyusun rencana perangkat daerah yaitu berupa Rencana strategis (Renstra) dan rencana kerja (Renja). Penyusunan rencana awal Renja perangkat daerah berpedoman pada Renstra perangkat daerah dengan tujuan untuk menjamin kesesuaian antara program kegiatan, alokasi kegiatan, kelompok sasaran serta prakiraan maju yang dalam rancangan awal Renja perangkat daerah dengan Renstra perangkat daerah,” kata Bupati.
Lebih lanjut Nadalsyah, hasil evaluasi Renja tahun lalu, dan hasil evaluasi hasil Renja perangkat daerah tahun berjalan, yang bertujuan untuk memastikan bahwa rumusan kegiatan alternative dan/atau kegiata baru yang disusun dalam rancangan awal Renja perangkat daerah dilakukan dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran Renstra perangkat daerah.
“Kegiatan pada hari ini merupakan wadah bagi perangkat daerah untuk membahas rancangan awal RKPD Kabupaten Barito Utara tahun 2023 sesuai dengan surat edaran kepala daerah tentang pedoman penyempurnaan rancangan awal Renja perangkat daerah,” jelasnya. (@lie).














